Kapolda Jatim Umumkan Autopsi Korban Kanjuruhan Dibatalkan

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto memberikan keterangan pers di RS Saiful Anwar. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Rencana autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan belum bisa terlaksana. Hal ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto saat mengunjungi RS Saiful Anwar, Rabu (19/10).

Kapolda yang baru dilantik ini mengatakan, alasan penundaan autopsi dikarenakan persetujuan keluarga korban.

“Pelaksanaan autopsi salah satunya juga meminta persetujuan keluarga dan informasi yang saya peroleh, keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi,” kata dia.

Baca Juga: 1.939 Keluarga di Malang Selatan Terdampak Banjir dan Tanah Longsor

Autopsi ini diperlukan untuk mengetahui pasti apa penyebab meninggalnya korban dalam tragedi tersebut. Saat ini indikasi banyak ratusan korban meninggal dunia dikarenakan gas air mata yang ditembakkan aparat ke tribun.

Toni menyangkal penundaan autopsi jenazah korban ini bukan karena intimidasi oknum.

“Tidak benar itu, ya semua bisa diketahui publik. Silakan teman-teman media konfirmasi itu,” tegasnya.

Informasi awal yang didapat ada dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan yang bakal diautopsi. Keduanya adalah satu keluarga.

Sekjen KontraS, Andy Irfan, mengatakan, awalnya keluarga korban setuju dilakukan ekshumasi dan autopsi. Namun mereka melaporkan adanya dugaan intimidasi dari oknum polisi.

“Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi,” kata Andy.

Andy sangat menyayangkan hal itu sampai terjadi bahkan keluarga sampai mencabut pernyataan kesiapan autopsi.

KontraS kini terus berupaya agar intimidasi oknum tidak sampai terjadi lagi dengan melaporkan masalah ini ke LPSK.

“Kami juga akan masukan ini ke program LPSK dan kami koordinasi dengan LPSK,” tandasnya.(der)