MALANGVOICE – Polres Malang meluncurkan inovasi layanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat. Aplikasi itu bernama E-Policing.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, menjelaskan, hadirnya aplikasi ini bertujuan memangkas birokrasi, dan menghilangkan KKN (kolusi, korupsi, nepotisme), karena mengurangi intensitas pertemuan petugas dengan masyarakat.
Dalam aplikasi berbasis Android itu, ada beberapa macam menu yang bisa diakses. Seperti tombol SOS yang berfungsi meminta bantuan kepolisian, layanan ambulans, pemadam kebakaran atau pengaduan.
“Pengguna harus memasukkan data diri saat registrasi agar tepat sasaran dan valid,” kata Yade.
Peluncuran aplikasi ini dilakukan langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Selasa (22/5). Ia bahkan sangat memuji inovasi tersebut karena memudahkan dan membantu masyarakat.
“Program ini luar biasa. Ke depan polisi harus semuanya punya pelayanan publik berbasis IT. Berharap nanti Polres Malang bisa mendapat zona integritas dari Menpan RB,” kata Machfud.
Sekadar diketahui, aplikasi E-Policing mempunyai beberapa layanan publik lainnya. Antara lain Prego, yakni pendaftaran regident online yang bisa digunakan mengurus SIM, STNK dan BPKB.
Selanjutnya ada Lakon untuk laporan kehilangan. SP2HP Online bagi yang ingin mengecek perkembangan perkara yang dilaporkan.
Ada juga Besuk Tahanan Online, Penyuluhan & Konsultasi Narkoba, SKCK Online, CJS Online, MCSD (Malang Criminal Smart Database) dan Community Report. (Der/Ery)