MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, menemui para sopir angkot dan taksi konvensional yang menggelar aksi mogok massal di depan Balai Kota Malang, Selasa (26/9).
Sutiaji yang ditemani Sekretaris Daerah, Wasto, pun menyampaikan bahwa mulai hari ini kantor taksi dan ojek online ditutup.
“Sampai kapan waktunya belum ada kepastian. Besok Rabu (27/9) kami tindaklanjuti pertemuan dengan semua pihak yang berkepentingan. Dari sopir angkot dan taksi serta pengelola taksi dan ojek online ada perwakilan,” katanya.
Dia menegaskan bahwa aturan untuk taksi dan ojek online masih digodok pemerintah pusat. Statusnya sampai sekarang belum berizin.
Berbeda dengan Angkot dan taksi yang terdaftar dan resmi sebagai angkutan. Kendati demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak saat ini.
“Saya tidak bisa memberi kepastian sekarang. Mohon bersabar, kami juga akan konsultasi ke pusat terkait ini,” papar dia.
Pihaknya akan menindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota atau Peraturan Daerah, jika otoritas nantinya oleh pusat diserahkan ke daerah.
“Aparat belum bisa menindak karena tidak ada landasan hukumnya. Kami menunggu dari pusat,” pungkas dia.(Der/Yei)