Kantongi Dua Bukti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SPI, Polisi Jadwalkan Panggil JE

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait. (Istimewa)

MALANGVOICE – Kasus dugaan dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, memasuki babak baru.

Pasalnya, Polda Jatim dijadwalkan akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku kekerasan seksual sekaligus pemilik SMA SPI yang berinisial JE tersebut.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, JE dipanggil untuk dimintai keterangan atas segala tudingan yang mengarah kepadanya, pada Selasa (22/6) besok.

“Pemanggilan JE itu karena polisi sudah mengantongi dua bukti sebagai pembuka untuk pemeriksaan. Kemarin saya diberitahu oleh Kabid Renakta Polda Jatim, rencananya hari Selasa besok (22/6) dipanggil untuk dimintai keterangan,” ucapnya, Ahad (20/6).

Baca juga:Korban Kekerasan Seksual SMA SPI Buka Suara, Sering Diajak JE ke Rumah Pribadi

Menurut Arist, pemanggilan itu karena polisi telah mendapatkan dua bukti, yakni hasil visum para korban yang sudah keluar dan juga keterangan saksi korban yang berjumlah 14 orang.

“Selain itu, juga ada dokumen video, testimoni kemudian juga kertas. Itu sebagai bahan tertulis. Sudah lebih dari dua alat bukti. Sudah cukup sebenarnya,” jelasnya.

Baca juga:MPC PP Kota Batu Datangi Sekolah SPI, Tuntut Pelaku Kekerasan Seksual Ditindak Tegas

Surat pemanggilan JE itu sudah dikirimkan ke rumah JE di Surabaya.

“Informasi yang saya terima seperti itu, surat undangan untuk pemanggilan itu sudah dikirim kemarin (Jumat 18/6) ke rumah JR di Surabaya,” terangnya.

Dirinya berharap JE masih berada di Surabaya dan hadir dalam agenda pemanggilan itu.

“Saya dapat informasi JE tidak berada di Surabaya, tapi diharapkan JE ada di Surabaya, mudah-mudahan, nanti kita lihat updatenya di hari Selasa itu,” tutupnya.(der)