Kandungan Residu Pestisida dan Logam Berat pada PSAT Melebihi Ambang Batas

MALANGVOICE– Tantangan keamanan pangan sangat kompleks. Setiap produk hasil pertanian perlu diawasi secara ketat untuk menjaga mutu hasil pertanian. Guna menjamin kandungan pestisida tidak melebihi batas maksimum residu (BMR) agar layak dan aman dikonsumsi.

Selama lima tahun terakhir, pangan segar asal tumbuhan (PSAT) di Kota Batu mengandung residu pestisida dan logam berat melebihi ambang batas. Temuan ini didasarkan pada hasil uji laboratorium. Hal ini menjadi perhatian serius bagi dinas terkait dan pelaku pertanian di Kota Batu.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Batu, Lestari Aji menyatakan, pentingnya menjaga mutu dan keamanan hasil pertanian. Sehingga layak konsumsi sekaligus mampu menembus pasar modern dan ekspor.

Berikan Perhatian Lebih pada Penguatan Ekosistem UMKM dan Pertanian

“Kalau tidak aman, bukan pangan. Tentang keamanan pangan sangat kompleks. Tidak bisa hanya berbicara soal hasil. Namun bagaimana hasil itu aman untuk dikonsumsi,” tuturnya.

emungkinan penyebab ditemukannya residu pestisida dan logam berat pada produk PSAT, di antaranya karena penggunaan pestisida yang tidak tepat, kontaminasi lingkungan, penanganan pasca lanen yang kurang baik serta penggunaan lupuk dan bahan tambahan yang tidak sesuai standar.

Sementara itu, Perwakilan Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindihan, Dewi Melani menyampaikan edukasi tentang pentingnya pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) secara bijak. Mereka juga menekankan penggunaan pestisida yang tepat agar tidak merusak tanah dan membahayakan konsumen.

“Mengatasi permasalahan tersebut, kami menyarankan beberapa langkah konkret. Diantaranya seperti melakukan budidaya tanaman yang beragam untuk menghindari ketergantungan monokultur, pemupukan secara seimbang dan memprioritaskan pupuk organik, aplikasi pestisida yang tepat dalam cara, dosis dan waktu,” paparnya.

Selain itu, dia juga menyarankan untuk penggunaan bioremediasi dan agen hayati seperti PGPR (Plant Growth Promoting Rhizobacteria) untuk menurunkan kandungan logam berat pada produk PSAT. Pihaknya berharap, melalui cara tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan para pelaku pertanian di Kota Batu.

“Sehingga dapat menghasilkan produk pertanian yang aman, sehat dan berdaya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional,” imbuhnya.

Lebih lanjut, residu pestisida dan logam berat yang melebihi batas maksimum residu (BMR) dapat membahayakan kesehatan konsumen dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Paparan akut dapat menyebabkan keracunan, sementara paparan kronis dapat berkontribusi pada masalah kesehatan yang lebih serius seperti gangguan saraf, kerusakan organ, dan bahkan kanker.

“Penemuan cemaran ini menunjukkan adanya potensi masalah dalam praktik pertanian, penanganan pasca panen, atau bahkan kontaminasi lingkungan. Hal ini tentu saja mengurangi kepercayaan konsumen terhadap keamanan produk PSAT,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait