Kamis, Polres Gelar Rekonstruksi Pembunuh Anak dan Istri

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat.(Miski/Malangvoice)

MALANGVOICE – Polres Malang mengagendakan proses rekonstrukri pembunuhan anak dan istri di Desa Argosari, Jabung Kabupaten Malang, Kamis (27/8).

Meski begitu, aparat belum menentukan lokasi rekonstruksi, apakah dilangsungkan di TKP atau di Mapolres.

“Kita agendakan hari (Kamis, red), tempat dan waktunya nanti menyusul,” kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, di Mapolres Malang, Senin (24/8).

Dikatakan, kondisi tersangka terus membaik. Meskipun pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan.

Proses rekonstruksi, jelas dia, juga belum pasti apa diperankan oleh tersangka atau digantikan anggotanya.

“Lebih bagus memang langsung dipraktekkan tersangka, supaya kronologis kejadiannya lebih jelas,” tuturnya.-