Kurang Seminggu Penetapan, 13 Kecamatan Belum Setor DPS

Komisioner KPU, Sofi Rahma Dewi.(Miski/Malangvoice)

MALANGVOICE – Baru 20 kecamatan menyelesaikan penyusunan data pemilih hasil pemutakhiran ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang. Padahal, batas akhir penyetoran, Jumat (21/8) lalu.

“Kurang 13 kecamatan yang belum mengumpulkan, paling lambat hingga Rabu (26/8) lusa, karena tanggal 2 September penetapan DPS,” Kata Komisioner KPU, Sofi Rahma Dewi, beberapa menit lalu.

Saat ini, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di 13 kecamatan melangsungkan pencocokan data dengan cara mendatangi tiap rumah warga.

Temuan di lapangan, jelas dia, petugas kesulitan mendata penduduk di kawasan perumahan. Bahkan, tak jarang warga menolak menunjukkan identitasnya.

“Data dari PPDP ini nanti kami verifikasi ulang pasca penetapan DPS, misal masih ada warga yang meninggal atau pindah masuk dalam DPS, nanti kami coret sesuai laporan warga,” jelas perempuan ramah ini.

Tidak hanya itu, data sementara yang masuk, ada tambahan 50 TPS baru. Sebelumnya, hanya ada sekitar 3606 TPS.

“Ada yamg mengajukan penambahan jumlah TPS ada juga yang jumlahnya tetap. Disesuaikan dengan jumlah pemilih dan segi geografis,” tandasnya.-