Kak Seto: LPAI Ajak Semua Elemen Menjadi Sahabat Anak

Kak Seto menekankan pentingnya peran masyarakat untuk melindungi anak dari kekerasan. (Anja A)

MALANGVOICE – Kasus kekerasan anak masih terus bermunculan tiap tahunnya. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) tak tinggal diam. Lembaga yang saat ini diketuai Dr Seto Mulyadi atau Kak Seto ini kembali menghangatkan gerakan Saya Sahabat Anak (Sasana).

“Intregasi pendidikan dan perlindungan anak terdiri dari masyarakat, sekolah dan orangtua. Di masyarakat perlindungan anak paling awal adalah RT dan RW. Bahkan jika perlu di RT RW itu ditambah satu seksi perlindungan san sahabat anak. Nah ini sudah diterapkan pertama kali di Tangerang Selatan, Banyuwangi dan Bengkulu,” katanya saat ditemui wartawan, Kamis (16/11).

Kak Seto menambahkan, untuk melindungi anak, perlu upaya orang sekampung. Bahkan sudah diamanatkan dalam undang-undang, bahwa siapa saja yang tahu ada anak yang menjadi korban kekerasan namun diam saja, bisa dikenai pidana 5 tahun.

“Makanya, kasus-kasus kekerasan yang dilakukan orangtua atau single parent itu, warga harus mendekati dan ditampung emosinya. Kadang kita lupa memberdayakan masyarakat. Masih ingat kasus Angeline ya, itu semua tetangganya tahu, tapi diam saja. Nah jangan terulang yang seperti itu. Kena pidana lho itu,” tandas Kak Seto.

Itulah kenapa, LPAI, lanjut Kak Seto, menggerakkan Saya Sahabat Anak. Gerakan ini sudah dicanangkan Presiden Suharto, dan sudah saatnya diperhangat kembali

“Semuanya harus ikut, artis, masyarakat gubernur, presiden, wali kota, tetangga, harus menjadi sahabat anak,” pungkasnya.(Der/Yei)