Kajari Beberkan ‘Lahan’ Para Koruptor

Kajari Kota Batu Nur Chusniah. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Korupsi keuangan negara selalu dengan sasaran proyek bernilai anggaran besar. Biasanya hal tersebut terjadi akibat persengkokolan antaran pejabat dengan pengusaha (rekanan) proyek.

“Berdasarkan data kasus, tingkat korupsi terbesar ada di bidang pengadaan barang dan jasa. Proyek infrastruktur salah satunya menjadi lahan mereka (koruptor),” beber Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu Nur Chusniah saat meninjau proyek peningkatan ruas Jalan Wukir Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kamis (16/11).

Maka, lanjut Chusniah, pihaknya tidak melulu menekankan fungsi penindakan saja. Bidang pencegahan justru saat ini dijadikan garda terdepan memberantas praktik korupsi sedini mungkin. Tepatnya lagi pencegahan melalui program TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah).

“Jadi (TP4D) ini sifatnya harus melalui permohonan. Tujuan program nasional ini mengimbau pemerintah daerah yang memanfaatkan keuangan negara melakukan pengerjaan (proyek) sesuai aturan semestinya,” tutup mantan Kabag Ligitasi dan Non Ligitasi Biro Hukum KPK ini.

Perlu diketahui, TP4D Kejari Kota Batu berpedoman serta menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 1 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Yakni memberikan pendampingan atau pertimbangan hukum yang diperlukan dalam percepatan pelaksanaan proyek strategi nasional.

TP4D siap memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir. Berupa pembahasan hukum dari sisi regulasi dan peraturan daerah atas permasalahan yang dihadapi dalam hal penyerapan anggaran. Selain itu juga pendapat hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.(Der/Yei)