Jumlah TPS di Kota Batu Diperkirakan Bertambah pada Pemilu 2024

MALANGVOICE – Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu 2024 diperkirakan bertambah dibandingkan pada pelaksanaan 2019 lalu. KPU Kota Batu memproyeksikan jumlahnya mencapai 775 titik, tiap TPS digunakan untuk memfasilitasi 300 pemilih.

Sementara pada 2019 lalu jumlah TPS sebanyak 757 titik. Kenaikan itu karena jumlah penduduk Kota Batu naik 2 persen per tahun.

Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Batu, Heru Purwanto mengatakan, batas maksimal 300 pemilih di tiap TPS dituangkan dalam PKPU nomor 7 tahun 2022. Regulasi itu mengatur tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu dan sidalih.

“Aturan itu sama seperti 2019 lalu, satu TPS dibatasi untuk 300 pemilih,” ujar Heru.

Baca juga:

Piala Dunia Qatar 2022, Sepakbola Identitas, dan Buzzerokrasi

Cabor IODI Harapkan Ketua KONI Kota Malang Punya Pengalaman Bidang Olahraga

Kapolresta Malang Kota Jadi Chef Dadakan, Masak Spesial untuk Anggota Purnabakti

Pemilu Serentak 2024, KPU Batu Susun 3 Rancangan Penataan Dapil

Ia menambahkan, untuk Kota Batu diperkirakan tidak ada penambahan TPS untuk memfasilitasi daftar pemilih alokasi khusus. Sebab, di Kota Batu tidak ada lembaga pemasyarakatan (LP) yang menampung banyak pemilih.

Begitu pun sekolah atau perguruan tinggi di Kota Batu, seperti sekolah tinggi agama Budha, sekolah tinggi alkitab, YPII, maupun pondok pesantren yang menetap di asrama jumlahnya kurang dari 100 pemilih.

“Tidak dimungkinkan karena proyeksi di daerah khusus jumlah pemilih kurang dari 100. Sehingga mereka untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 cukup di lokasi TPS terdekat dengan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Heru.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait