Jumlah Positif Covid-19 di Kabupaten Malang 72 Kasus

Kepala Dinkes Pemkab Malang, Arbani Mukti Wibowo. (Toski D)

MALANGVOICE – Jumlah kasus terkonfirmasi positif terpapar covid-19 di Kabupaten Malang kian bertambah walau saat ini sedang diberlakukan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB).

Pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 tersebut terlihat dari laman Twitter @JatimPemprov, yang merupakan akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Malang total kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 kini menjadi 72 kasus.

Dengan rinciannya sebagai berikut, 24 orang dinyatakan sembuh, 10 orang telah meninggal dunia, dan sisanya yang berjumlah 38 orang kini masih menjalani perawatan, baik isolasi rumah, maupun karantina di Rumah Sakit.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan 13 kasus dari jumlah sebelumnya. Walau saat ini PSBB Malang Raya telah memasuki hari ke-10.

“Peningkatan jumlah tersebut dikarenakan hasil Swab dan adanya warga pendatang dari luar daerah,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Arbani Mukti Wibowo, Rabu (27/5).

Untuk itu, lanjut Arbani, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak, serta tetap menggunakan masker.

“Untuk pendatang yang baru tiba dari daerah dengan zona merah diimbau untuk melapor ke perangkat desa setempat,” tegasnya.

Berdasarkan data dari laman satgascovid19.malangkab.go.id, per 26 Mei 2020, warga Kabupaten Malang yang berstatus Orang Dengan Risiko (ODR) ada 1.276 orang, dan untuk Orang Dalam Pengawasan atau ODP saat ini sudah mencapai 454 orang, dengan rincian 53 orang dalam pantauan, 17 orang dalam perawatan, dan 379 orang dinyatakan sembuh, serta 5 orang meninggal dunia.

Sedangkan, untuk warga Kabupaten Malang yang berstatus PDP saat ini ada 279 orang, rinciannya, 44 orang dalam perawatan di Rumah Sakit (RS), 9 orang menjalani perawatan di rumah, 200 orang sembuh, dan 26 orang meninggal dunia.(der)