Jual Emas Curian, PRT di Sumberpucung Beli Sepeda Motor dan TV

Pelaku pencurian saat diperiksa oleh anggota Reskrim Polsek Sumberpucung
Pelaku pencurian saat diperiksa oleh anggota Reskrim Polsek Sumberpucung (fathul)

MALANGVOICE – Sri Suprihatin (39), pelaku pencuri emas majikannya di Sumberpucung, Kabupaten Malang, telah menjualnya seharga Rp 6 juta. Uang itu kemudian dibelikan sepeda motor, sepeda ontel, televisi, hingga kebutuhan sehari-hari.

“Suami saya nggak kerja, serabutan saja ke sana kemari. Sehingga saya butuh uang buat kebutuhan sehari-hari, bayar sekolah anak-anak juga,” ungkap Sri saat ditanya MVoice di Polsek Sumberpucung.

Sri mengaku punya tiga anak, paling kecil masih berusia 1 tahun, sementara dua lainnya kelas 5 SD dan kelas 3 SD. Sedangkan suaminya, bernama Heri, ikut menjual emas hasil pencurian, serta menghabiskannya untuk membeli berbagai barang tersebut.

Sepeda motor yang dibeli secara kredit oleh Sri bermerk Honda Beat, dengan uang muka Rp 850 ribu. Kemudian televisi beserta peralatannya seharga Rp 1 juta, dan sepeda ontel seharga Rp 270 ribu. Sisa uang untuk membeli beras dan kebutuhan dapur.

“Kemarin suami saya ada di Sidoarjo menggadaikan sepeda motor yang baru dibeli. Sempat pulang ke rumah, terus hilang lagi. Belum kembali sampai sekarang,” cerita Sri.

Majikan Sri sendiri, lanjutnya, adalah temannya sejak kecil. Karena mereka tetanggaan, akhirnya Sri mau membantu keluarga majikannya itu. Ia mengaku, hanya diberi uang saat ada pekerjaan.

“Ya kadang ke sana bantu masak, cuci baju, atau bersih-bersih rumah. Diberi uang Rp 15 ribu atau Rp 20 ribu kalau selesai. Karena duitnya kurang itu, pas lihat ada emas langsung saya ambil,” tambahnya.