Jika Tak Ada Itikad Baik, Dispenda Bakal Segel Siluet Cafe

Siluet Cafe

MALANGVOICE – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang bakal menggelar operasi gabungan (Opsgab) lagi, untuk menindak para wajib pajak yang bandel, termasuk Siluet Cafe.

Kepala Dispenda, Ade Herawanto, mengatakan, dalam Opsgab kali ini pihaknya akan melakukan tindakan berupa penyegelan terhadap Cafe Siluet, jika tidak ada itikad baik.

“Kita lihat saja, apakah mereka (Siluet Cafe) punya itikad baik untuk membayarkan tunggakan pajaknya, atau tidak,” tukasnya kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia berharap dalam Opsgab itu para wajib pajak yang terkena operasi bisa menyelesaikan kewajibannya, sehingga tidak melanggar ketentuan undang-undang maupun peraturan daerah (Perda) tentang pajak daerah.

“Kalau Siluet Cafe bayar saat kami Opsgab, ya tidak akan kami segel,” katanya lagi.

Sementara itu anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban, menegaskan, membayar pajak 10 persen untuk makan minum merupakan kewajiban para pemilik restoran maupun cafe.

“Kita tidak bisa menyalahkan Dispenda dalam hal ini, karena salah satu tugasnya memang menagih para wajib pajak yang mokong,” kata Nanda.

Seperti diketahui, Siluet Cafe menunggak pembayaran pajak selama tiga tahun sejak 2013. Cafe itu hanya membayar pajak selama dua bulan saja, yakni pada Oktober dan November 2013, selebihnya tidak menunaikan kewajibannya.