Jenazah ER Dipindahkan, Pemakaman di TMP Suropati Bukan Inisiatif LVRI Batu

Jenazah mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko dipindahkan ke makam keluarga yang berada di Desa Pesanggrahan, Kota Batu. (MVoice/M. Noerhadi).

MALANGVOICE– Jenazah mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (ER) akhirnya dipindahkan ke area pemakaman keluarga yang berada di Jalan Sakura, Desa Pesanggrahan, Kota Batu. Prosesi pemindahan jenazah dilakukan pada Jum’at dini hari sekitar pukul 01.00 WIB (2/8).

Sebelumnya Wali Kota Batu dua periode pada 2007-2012 dan 2012-2017 itu dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati di Jalan Suropati, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu. Pemindahan jenazah didasarkan atas inisiatif pihak keluarga mendiang.

Dikebumikannya jenazah ER di TMP Suropati sempat menuai polemik di kalangan masyarakat. Lantaran menyalahi prosedur Hingga muncul desakan dari kelompok masyarakat agar mendiang dipindahkan dari kompleks makam pahlawan.

Tuntutan kelompok masyarakat tersebut juga mengacu pada Surat Mabes TNI, Kogartap III/Surabaya bernomor b/417/V/2024 tanggal 22 Mei 2024. Meminta kepada Pj Walikota Batu untuk segera memindahkan jenazah Eddy Rumpoko. Pihak keluarga dan Korgatap III Surabaya mencapai kata sepakat untuk memindahkan jenazah ER.

Baca juga:
Politeknik Sahid, Pioner Perguruan Tinggi Pariwisata Mencetak Lulusan Berdaya Saing

Ditemukan Casing Bom, Terduga Teroris di Kota Batu Hendak Meledakkan Tempat Peribadatan

Politeknik Indonusa Surakarta Sukses Gelar Kompetisi Produk Inovasi IITE 2024

Jenazah Eddy Rumpoko Akan Dimakamkan di TMP Suropati Kota Batu

Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan (DHC BPK) 45 merupakan salah satu kelompok yang menentang pemakaman ER di TMP Suropati. Sekretatis DHC BPK45 Kota Batu, Hendik Sugianto mengapresiasi inisiatif pihak keluarga yang bersedia memindahkan makam ER.

Hendik menuturkan, dirinya bersama rekan-rekannya turut menyaksikan prosesi pemindahan ER sedari awal. Menurutnya, pemindahan makam pada malam hari bukan menjadi masalah besar. Baginya, hal yang paling fundamental adalah kerelaan pihak keluarga memindahkan jenazah ER dari TMP Suropati.

“Karena dimungkinkan pihak keluarga ingin dilaksanakan kondusif. Terlrima kasih dan mohon maaf pada semua pihak karena yang kami lakukan bertujuan agar warga Kota Batu dipandang masih menjunjung tinggi tata nilai, adat istiadat dan kebudayaan serta norma etika yang ada,” imbuhnya.

Baca juga:
Pemindahan Makam ER Bukan karena Tekanan Kelompok Tertentu

3 Terduga Teroris di Kota Batu Dibekuk Densus 88

DPP PDIP Beri Titah Sang Diva Mencari Pendamping di Pilkada Batu 2024

Hal senada juga ditegaskan oleh Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu, Hendri Israwan. Pemindahan makam atas inisiatif pihak keluarga setelah mendapat keputusan Korgatap III Surabaya. Pihaknya juga meluruskan informasi jika pemakaman ER di TMP Suropati Batu bukan atas rekomendasi LVRI. Karena layak atau tidaknya seseorang dimakamkan di TMP merupakan kewenangan pemerintah.,

“LVRI bahkan tidak pernah menyuruh jasad ER dikebumikan di TMP, namun karena terdapat beberapa oknum yang memelintir informasi sehingga kami (LVRI) dijadikan bulan-bulanan,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi bahwa pihaknya turut hadir dalam prosesi pemindahan jenazah almarhum ER meskipun tidak ikut mengawal dari TMP

“Saya sudah berada di Pemakaman Jalan Sakura Pesanggrahan dan tidak ikut masuk dalam prosesinya karena memang tertutup. Ikut mengamankan keadaan serta menjaga privasi keluarga,” tandasnya.(der)

2 COMMENTS

Comments are closed.