Jemput Bola, Layanan Pajak di Mall Berlanjut Tiap Pertengahan Bulan

Warga menyerbu layanan yang dibuka BP2D Kota Malang di Matos. (Muhammad Choirul)
Warga menyerbu layanan yang dibuka BP2D Kota Malang di Matos. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang bekerja sama dengan Bank Jatim Malang melanjutkan program membuka layanan di Mall tiap pertengahan bulan. Kali ini, Kamis (15/2), layanan dibuka di pelataran Malang Town Square (Matos), kawasan Jalan Veteran.

Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT, menegaskan, ini dilakukan demi mengoptimalkan sistem pelayanan prima kepada masyarakat. Program ini merupakan salah satu aksi jemput bola yang digeber Organisasi Perangkat Daerah (OPD) eks – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) ini.

“Kami ingin lakukan kerja efektif dan efisien melalui sistem jemput bola ini. Sekaligus memberikan layanan ekstra bagi masyarakat, utamanya para Wajib Pajak (WP) sehingga mereka bisa langsung membayar kewajiban pajak di lokasi,” ungkap Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Dia berharap, program ini membuat para WP tak lagi kehilangan waktu dan tenaga dengan meninggalkan tempat usahanya hanya untuk membayar pajak restonya ke Kantor BP2D di Office Block Kedungkandang. Ini mengingat lokasi pelayanan cukup strategis, amat dekat dengan lokasi usaha para WP.

Selain itu, jenis pajak yang bisa dibayarkan on the spot tak hanya Pajak Resto saja, namun bisa juga Pajak Reklame hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jadi masyarakat yang sedang berkunjung ke sentra perbelanjaan tersebut bisa langsung melakukan pembayaran di tempat.

Pria yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh Aremania ini mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan pelayanan jemput bola ini sebaik mungkin. Terutama mereka yang berada di sekitar kawasan Matos, seperti WP Hotel dari sektor usaha kos-kosan.

Selain memungut pajak daerah, petugas BP2D juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui seluk beluk dunia perpajakan daerah dan cara membayarnya, baik melalui sistem manual maupun sistem online atau e-Tax lewat Mobil Tax Online Multifungsi.

“Di samping itu, kami juga melakukan pendataan potensi usaha baru sehingga berikutnya bisa menjadi WP yang terdaftar di BP2D,” pungkas mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini.(Coi/Ery)