Jembatan Srigonco di Kabupaten Malang Berubah Jadi Jembatan Pelangi

Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUBM Kabupaten Malang, Suwignyo. (Mvoice/Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang secara resmi mengubah nama jembatan Srigonco atau biasa disebut Jembatan jurang mayit menjadi Jembatan Pelangi.

Perubahan nama tersebut untuk mengubah kesan menakutkan menjadi kesan keindahan karena jembatan itu akses menuju destinasi wisata pantai.

Selain itu, di jembatan Srigonco Kecamatan Bantur juga penuh dengan warna-warni, merah, jingga, kuning, hijau, biru dan abu-abu seperti warna pelangi.

“Di kerangka jembatan dan pagarnya dicat warna-warni. Ide nama Jembatan Pelangi itu muncul dari bapak Bupati Malang. Kemudian kami ekspektasikan dengan memberikan warna pelangi,” ucap Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Suwignyo, saat ditemui Mvoice, Selasa (16/9).

Pria yang akrab disapa Wignyo, warna pelangi tersebut diharapkan dapat memberikan kesan keindahan yang ditampilkan agar bisa meningkatkan kunjungan wisatawan.

“Selain dicat warna pelangi, juga diberi lampu warna-warni yang dipasang di sekitar jembatan. Lampu itu akan menyala indah pada malam hari,” jelasnya.

Wignyo menjelaskan, pemasangan lampu warna-warni tersebut dapat menghilangkan kesan gelap dan seram.

Dengan demikian wisatawan yang mengendarai kendaraan saat malam hari merasa aman dan nyaman saat melintasi jembatan.

“Proses pengecatan sudah selesai di awal September ini. Insyaallah dalam waktu dekat akan kami launching, masih menunggu waktu bapak Bupati, bisanya kapan,” terangnya.

Wignyo menegaskan, proyek pembangunan Jembatan Pelangi tersebut menggunakan sistem multi years, dan ditahapan finishing ini telah dianggarkan sebesar Rp1,3 miliar untuk menyelesaikan pengecatan dan penambahan aksesoris di sekitar area jembatan.

“Jembatan ini sudah selesai 100 persen, dan sudah bisa dilewati meski hanya kendaraan tertentu saja,l. Kalau sudah dilaunching baru bisa dioperasikan,” tegasnya.

Sementara itu, ketika ditanya tentang rusaknya akses jalan pendukung di sekitar jembatan Pelangi akibat adanya pengerjaan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Wignyo mengaku jika DPUBM Kabupaten Malang telah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII.

“Kami telah berkoordinasi, dan Balai Besar akan segera diperbaiki setelah pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) selesai. Karena kerusakan jalan itu dampak dari pembangunan proyek JLS,” pungkasnya.(end)