Jambret Asal Sumber Pucung Tak Berkutik Dilumpuhkan Polisi

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri bersama pelaku jambret. (deny rahmawan)
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri bersama pelaku jambret. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota benar-benar serius memberantas kejahatan jalanan. Lewat tim Hunter Makota berhasil meringkus satu jambret yang sempat berkeliaran.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, mengatakan, pelaku adalah Affandy alias AA (31) warga Sumber Pucung, Kabupaten Malang. Pelaku beraksi pada 22 Maret lalu di Jalan IR Rais, Klojen, Kota Malang yang menyasar korban, Diana alias DD (46).

Dijelaskan Asfuri, korban awalnya hendak pergi setelah makan di sebuah warung nasi goreng. Namun, sebelum masuk ke mobil, tas korban direbut pelaku yang menggunakan sepeda motor.

“Kejadian sekitar pukul 22.00 WIB. Tas korban ditarik pelaku dan langsung kabur,” katanya, Kamis (26/7).

Di dalam tas korban berisi HP dan uang tunai sekitar Rp 2 juta. Beruntung pelaku bisa dilacak keberadaannya dan ditangkap tim Hunter Makota pada 24 Juli di rumahnya.

“Pelaku sempat melawan sebelum ditangkap, akhirnya terpaksa kami lumpuhkan. Selanjutnya kami masih dalami kasus ini,” tegasnya.

Pelaku kini diancam pasal 363 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.(Der/Aka)