September, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Bakal Dilantik

Penandatangan SK oleh KPU Kota Malang. (Lisdya)
Penandatangan SK oleh KPU Kota Malang. (Lisdya)

MALANGVOICE – Perhelatan besar Pilkada serentak sudah usai dan KPU Kota Malang pun sudah menetapkan hasilnya. Melalui rapat pleno terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2018 – 2023, pasangan Sutiaji – Sofyan Edi yang terpilih.

Ketua KPU Kota Malang, Zainudin mengungkapkan, ditetapkannya calon terpilih ini setelah pihak KPU menerima salinan keputusan penetapan dari Mahkamah Konstitusi dan juga setelah tidak adanya gugatan dari masing-masing kontestan peserta Pilwali.

“Ada waktu tiga hari untuk melaksanakan penetapan dan selanjutnya semua berkas akan diserahkan ke beberapa pihak dalam hal ini DPRD Kota Malang dan KPU RI. Sedangkan DPRD nantinya akan mengusulkan pelantikan calon terpilih,” imbuhnya.

Lebih lanjut diungkapkan Zaenudin, untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih ikut pada gelombang pertama yakni pada 20 September 2018.

Sementara itu, KPU Kota Malang memiliki waktu dua bulan untuk melakukan evaluasi, sekaligus laporan kegiatan dan keuangan sehingga awal September sudah ada laporan secara keseluruhan. pihaknya pun juga menyampaikan terima kasih kepada Forpimda dan masyarakat Kota malang atas berlangsungnya pilkada yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menilai kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pilwali cukup baik meskipun ada kekurangannya. “Saya menyampaikan selamat kepada yang terpilih dan bagi yang belum menang dalam Pilwali kali ini jangan berkecil hati dan tetap kompak,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan kepala Bakesbangpol Indri Ardoyo, bahwa pelaksanaan Pilwali tahun 2018 berjalan dengan lancar dan baik karena terjalinnya sinergitas bersama semua pihak.(Der/Aka)