Jalur Zonasi di SMK Hanya Berlaku bagi Keluarga Kurang Mampu

Pelaksanaan PPDB di SMKN 3 Malang. (Lisdya)

MALANGVOICE – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur zonasi ternyata 100 persen tidak berlaku di SMK. Jalur ini, hanya berlaku pada keluarga kurang mampu.

“Untuk SMK hanya menggunakan jalur online, kami tidak memakai zonasi. Sedangkan untuk zonasi itu ada di jalur offline yang diperuntukan untuk keluarga tidak mampu. Ada kemarin beberapa siswa,” ujar Ketua PPDB dan Waka Kesiswaan SMKN 3 Malang, Hadi Sasmianto.

Dikatakannya, tetap diberlakukannya jalur zonasi ini karena masih banyak masyarakat sekitar yang kurang mampu. “Kalau nggak ada zonasi kan ongkos untuk anaknya yang dikeluarkan banyak. Maka dari itu tetap diberlakukan jalur zonasi di semua SMK ” paparnya.

Untuk pagu di SMKN 3 sejumlah 525 siswa. Sedangkan jumlah peminatnya hingga kini sekitar 900 calon siswa.

“Untuk pendaftar memang sampai hari ini terus nambah. Tapi untuk penerimaan kami tetap sesuai pagu,” tandasnya.(Der/Aka)