Jaksa Jaga Desa, Langkah Pendampingan Kawal Penggunaan DD dan ADD

Pendampingan pengelolaan keuangan pemerintah desa menjadi perhatian Kejari Kota Batu. Hal ini sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan anggaran negara. (MVoice/istimewa)

MALANGVOICE– – Kejari Kota Batu berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan DD dan ADD tahun 2023 melalui program ‘Jaksa Jaga Desa’.

Langkah itu sebagai pendampingan untuk menghindari penyalahgunaan anggaran pemerintah desa.

Kasi Intel Kejari Batu, Eddy Sutomo mengatakan, pihaknya akan menggencarkan penyuluhan-penyuluhan hukum kepada kepala desa dan aparaturnya. Sehingga penggunaan anggaran negara itu tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Kami akan melaksanakan penyuluhan hukum ke desa- desa melalui Program Ngopi Saja (Ngobrol Inspiratif Sama Jaksa), serta menerapkan keterbukaan informasi publik dengan mempublikasikan setiap kegiatan melalui sosial media,” ujar Eddy.

Baca juga:
Institute ASIA Malang Hadirkan Konsentrasi Baru International Business Management

Inspektorat Bentuk Tim Untuk Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Oleh Oknum ASN Pemkab Malang

Rayakan Valentine, Riding Romantis Bersama Honda Scoopy

Dan untuk mengoptimalkan target kinerja ini, upaya dari Seksi Intelijen juga akan mendapatkan dukungan dari seksi dan sub bagian dari Kejari Kota Batu. Di antaranya, Seksi Tindak Pidana Khusus di tahun 2023 juga akan mengoptimalkan kinerja dalam melaksanakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun eksekusi untuk perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

Kemudian Seksi Datun juga akan menggencarkan giat nota kesepahaman bersama dengan pemerintah desa/ kelurahan maupun organisasi/ lembaga kemasyarakatan di bawah binaan desa/ kelurahan.

“Kami juga akan memberikan bimbingan, pembinaan, dan pengamanan teknis yang kemudian dilanjutkan pengendalian kegiatan penegakan hukum, bantuan pertimbangan, dan mewakili kepentingan negara dan pemerintah,” jelas Eddy.(der)