MALANGVOICE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, resmi dilantik di Balai Kota Malang, Jumat (4/8). Dengan demikian, dia mulai efektif menjalankan tugas barunya.
Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ini bertekad menjaga soliditas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Secara regulasi, Sekda memiliki kewenangan atributif yang tidak bisa direduksi.
Ada tujuh kewenangan, di antaranya koordinator pelaksanaan tugas OPD. “Program ke depan, tentu bagaimana agar OPD solid. Jika koordinasi yang bagus, hasil yang didapat akan lebih maksimal,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Wasto, dia juga berwenang atas kuasa pengelola keuangan daerah dan pengelola barang milik daerah. Sekda sekaligus merupakan sekretaris tim revolusi birokrasi, serta berperan mengkomunikasikan program dengan instansi di luar OPD.
“Dengan DPRD misalnya, sekaligus menjadi ketua Timgar. Saat ini proses KUA-PPAS sudah mulai dikerjakan. Semua harus berjalan, karena kalau terlambat ada sanksi untuk pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, HM Anton, terpilihnya Wasto tak lepas dari penilaian yang telah dilakukan selama tahap lelang. Wasto menyisihkan dua pendaftar lain yang tersisa di tahap akhir, yakni Abdul Malik dan Jarot Edy Sulistiyono.
“Nilai yang memang berbeda antara para peserta lelang jabatan. Ketiga nama ini memiliki nilai tertinggi. Dalam tes memang kandidat memiliki kemampuan dan kompetensi mengenai bidang yang akan diampu. Punya pengalaman juga,” tutur Anton.