MALANGVOICE – Polresta Malang Kota memeriksa dua orang saksi tambahan kasus robot trading Wahyu Kenzo. Dua orang itu adalah Anggie Maulida dan Dessy.
Anggi sendiri merupakan istri Wahyu Kenzo, sedangkan Desi merupakan penampung dana member ATG.
Keduanya mendatangi Polresta Malang Kota pada Selasa (14/3) pagi dan langsung menjalani pemeriksaan ditemani tim kuasa hukum.
Baca Juga: Pemkab Malang Klaim Lampaui Target MCP tapi Ditegur KPK, Ada Apa?
PWI Malang Raya Tanggapi Tuduhan Profesi Wartawan
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan Dessy karena rekeningnya digunakan untuk menampung dana member ATG.
“Untuk peran saksi yang diperiksa bernama Dessy itu, yaitu rekeningnya digunakan untuk menerima aliran dana para member. Setelah itu di awal tahun 2022, rekening ini sudah diclose (ditutup) dan kami sudah meminta keterangan dari pihak bank kenapa rekening itu diclose,” jelasnya.
Dari pemeriksaan ini kemudian tim penyidik akan mengumumkan dan merilis tersangka baru bernama Raymond beserta perannya.
Diketahui istri Wahyu Kenzo yang dikenal dengan nama Anggie Jesey ini beru keluar dari Polresta Malang Kota pada pukul 11.36.(der)