MALANGVOICE – Warga Perumahan BMR, Singosari, Kabupaten Malang berinisial DS (41) dilaporkan meninggal dunia secara tak wajar pada Rabu (24/1). Korban diduga diracun dan masih diselidiki kepolisian.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan, dugaan itu muncul dari hasil visum jasad korban ditemukan kandungan cairan pembersih lantai.
“Dari keterangan medis sementara, yang bersangkutan mengonsumsi cairan pembersih lantai. Saat ini masih menunggu hasil autopsi lengkap,” ujar Masyhur.
Baca Juga: Penipuan Jual Beli Kavling Ditangani Polisi, Satu Pelaku Diamankan
Wahyu Hidayat Pastikan Kesiapan dan Kelengkapan Logistik Menjelang Pemilu
Ade mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh anaknya. Saat itu korban ditemukan dalam kondisi lemas di rumah. Kemudian sang anak melaporkan ke tetangga hingga akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit.
“Informasi sementara yang kami dapat, anak korban melapor ke tetangga bahwa ibunya sedang dipukul bapaknya,” lanjutnya.
Setelah dibawa ke rumah sakit, korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Dari laporan itu muncul dugaan lain korban mengalami KDRT dari suaminya.
“Informasi sementara, ada dugaan KDRT. Kemudian dugaan pelaku adalah suami korban sendiri,” katanya.
Untuk melengkapi penyidikan, jasad korban masih menjalani autopsi di RS Saiful Anwar. Sementara polisi menggali keterangan saksi termasuk suaminya sendiri.
“Mungkin di dalam kejadian itu mungkin apakah disuruh minum atau gimana kami belum tahu pasti. Yang jelas keterangan medis, yang bersangkutan mengonsumsi cairan pembersih lantai,” bebernya.
Saat ini lokasi rumah TKP sudah dipasangi garis polisi dan dijaga anggota.
“Saat ini kami masih lakukan pendalaman termasuk terkait dengan motif. Kami dari Polsek Singosari dan Satreskrim Polres Malang masih dalam proses pemeriksaan saksi saksi,” Masyhur menandaskan.(der)