MALANGVOICE– Kali Paron yang berada di Dusun Beru, Desa Bumiaji, Kota Batu meluap kembali meluap saat hujan deras mengguyur pada Minggu sore kemarin (4/1). Kondisi tersebut diperparah karena tumpukan sampah yang menyumbat aliran air. Hingga ruas jalan digenangi air bercampur lumpur setebal 20 centimeter. Bencana banjir selalu menjadi langganan di sepanjang Kali Paron setiap datangnya musim hujan.
Di waktu yang sama, banjir juga terjadi di dua desa lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. BPBD Kota Batu melaporkan, banjir terjadi di Desa Bulukerto disebabkan aliran Sungai Ledok meluap karena tersumbat sampah hingga menggenang rumah warga setinggi 50 centimeter. Di Desa Sumbergondo banjir menggenang jalan sepanjang 100 meter disertai endapan lumpur setebal 20 centimeter. Luapan air di lokasi itu berasal dari Sungai Sengonan lantaran tersumbat tumpukan sampah.
Pembunuhan Perempuan di Kontrakan Jalan Ikan Gurami, Pelaku Berhasil Ditangkap
Wali Kota Batu, Nurochman menginstruksikan kepada DPUPR Kota Batu untuk melakukan pengambilan foto udara di tiga wilayah terdampak banjir. Hal tersebut sebagai acuan untuk menyusun solusi permanen mencegah kembali terjadinya banjir. Inisiatif tersebut disampaikan oleh dia saat meninjau Kali Paron di Dusun Beru, Desa Bumiaji pascabanjir. Pihaknya juga memberikan perhatian pada dua titik luapan utama, yakni Desa Bulukerto dan Desa Bumiaji.
“Saya instruksikan Dinas PUPR segera melakukan foto udara untuk pemetaan sungai dan kanal-kanal banjir eksisting. Data ini akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pemetaan dan intervensi kebijakan, termasuk rencana menambah kanal-kanal baru atau sudetan untuk memecah debit air,” tegas Cak Nur.
Menurutnya, optimalisasi infrastruktur tak akan berarti apa-apa jika tidak didukung kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Mengingat banjir yang terjadi di beberapa titik disebabkan karena tumpukan sampah di aliran air. Selain itu, pihaknya menyoroti persoalan alih fungsi lahan yang memicu banjir lumpur. Sehingga perlindungan di kawasan hulu menjadi suatu keharusan.
“Pemerintah akan menambah sudetan, tapi perilaku masyarakat terkait alih fungsi lahan harus menjadi komitmen bersama. Masyarakat pengelola hutan harus berpikir jangka panjang bahwa ada saudara-saudara kita di posisi bawah yang harus dipertimbangkan keselamatannya. Kepatuhan terhadap ketentuan pemanfaatan kawasan hutan adalah kunci,” tambahnya.
Terkait langkah yang sudah diambil, Wali Kota menjelaskan bahwa BPBD sebenarnya telah melakukan upaya mitigasi beberapa bulan lalu. Namun, kendala utama di lapangan adalah aliran air yang membawa material berat.
“Sebanyak apapun kanal dan sudetan sungai, tetap tidak akan bisa menampung jika air membawa material lumpur, sampah, hingga potongan kayu. Inilah mengapa kesadaran menjaga hutan dan tidak membuang sampah ke aliran sungai menjadi sangat penting agar upaya mitigasi kami di hilir tidak sia-sia,” pungkas Cak Nur.(der)