Ini Jadwal PPDB serta Pembagian Zonasi SMAN Kota Malang

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Malang dan Kota Batu, Ema Sumiarti. (Lisdya Shelly)

MALANGVOICE – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang dan Kota Batu, Ema Sumiarti mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri Kota Malang dibagi menjadi tiga zona.

“Ada tiga zona untuk SMA Negeri di Kota Malang pada tahun ajaran baru ini,” katanya.

Berikut zona wilayah SMA Negeri yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan wilayah Kota Malang dan Kota Batu.

1. Bagi masyarakat kecamatan Blimbing, Klojen, Lowokwaru, Sukun dan perbatasan yakni kecamatan Wagir, dapat mendaftarkan anaknya di SMAN 4, SMAN 5 dan SMAN 7 Malang.

“Tapi ingat, untuk wilayah perbatasan jarak maksimal hanya lima kilometer,” tegasnya.

2. Kecamatan Blimbing, Kedungkandang, Lowokwaru (Kota Malang) dan KecamatanDau, Karangploso, dan Singosari (Kabupaten Malang). Dapat mendaftarkan anaknya di SMAN 1, SMAN 8, serta SMAN 9 Malang.

3. Zona terakhir yakni meliputi wilayah kecamatan Kedungkandang, Klojen, Sukun (Kota Malang) dan kecamatan Tajinan serta Pakis (Kabupaten Malang), wali murid dapat mendaftarkan anaknya di SMAN 2, SMAN 3, SMAN 6, serta SMAN 10.

Dikatakan Ema, pihaknya sengaja mengumumkan pembagian zona, agar para anak didik fokus dalam mengerjakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

“Biar anak-anak mikir ujian. Jangan mikir yang lain dulu, kasihan nanti psikologisnya,” pungkasnya.(Der/Aka)