Inflasi Kota Malang Capai 0,44 Persen, BPS: Ada Geliat Ekonomi di Tengah Pandemi

Suasana Pasar Besar Malang. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat 0,44 persen tingkat inflasi di Kota Malang, pada Juni 2020. Hal itu akibat adanya kenaikan pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.

Kepala BPS Kota Malang Sunaryo mengatakan, meskipun inflasi yang terjadi di Kota Malang merupakan yang tertinggi di Jawa Timur, namun hal itu menunjukkan ekonomi masyarakat saat pandemi COVID-19 telah berputar kembali.

“Memasuki masa transisi normal baru, ada geliat ekonomi di Kota Malang. Ini ditunjukkan dengan adanya inflasi,” kata Sunaryo, dalam konferensi pers daring, Rabu (1/7).

Sunaryo merinci, untuk kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 1,1 persen, yang diikuti kelompok pengeluaran pakaian, dan alas kaki sebesar 1,04 persen, dan penyedia makanan, minuman, restoran sebesar 0,90 persen.

Selain itu, lanjut dia, kenaikan juga terjadi pada kelompok pengeluaran transportasi sebesar 0,89 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,06 persen, dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen.

Sedangkan untuk kelompok pengeluaran pendidikan tidak mengalami perubahan. Selain itu, menurutnya, ada empat kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yakni kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,04 persen.

Kemudian, kelompok pengeluaran perawatan pribadi, dan jasa lainnya turun 0,27 persen, perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun 0,33 persen, dan kelompok pengeluaran kesehatan turun 0,91 persen.

Sunaryo menambahkan, adanya inflasi pada Juni 2020 tersebut, merupakan salah satu isyarat bahwa perputaran ekonomi di Kota Malang sudah berjalan.

“Inflasi ini memberikan isyarat bahwa ada geliat ekonomi di Kota Malang. Ekonomi diharapkan bisa berkembang secara dinamis,” ujarnya.

Perlu diketahui, beberapa komoditas lain menyumbang inflasi Kota Malang, adalah kenaikan harga daging ayam sebesar 12,81 persen, tiket angkutan udara 6,55 persen, telur ayam ras 7,99 persen, rokok kretek filter 2,38 persen, dan mobil sebesar 0,91 persen.

Sedangkan untuk komoditas penghambat inflasi diantaranya penurunan harga bawang putih sebesar 15,77 persen, emas perhiasan 2,22 persen, tarif angkutan daring roda empat 8,86 persen, gula pasir 5,18 persen, dan cabai rawit turun sebesar 16,34 persen.

Di Kota Malang, inflasi kalender tercatat sebesar 0,88 persen, lebih rendah dibanding inflasi kalender Jawa Timur yang sebesar 1,14 persen persen. Secara Year on Year (YoY), inflasi Kota Malang sebesar 1,31 persen, lebih redah dari Jawa Timur yang sebesar 2,04 persen.(der)