MALANGVOICE– Setiap kepala OPD di lingkungan Pemkot Batu dituntut memiliki kecakapan digital leadership.
Hal ini ditujukan agar implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) berjalan optimal. Sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan tepat sasaran.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai melihat selama ini pelaksanaan SPBE belum berjalan baik. Sekalipun sistem itu sudah lama digulirkan di Pemkot Batu. Hal itu disayangkan karena SPBE belum diintegrasikan dengan seluruh OPD.
“Pimpinan OPD, selaku manajer sistem pemerintahan, harus memiliki kemampuan digital leadership yang baik dan mumpuni. Dengan kemampuan tersebut, maka OPD dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan tepat sasaran,” urai Aries.
Baca juga:
Yayasan Museum Omah Munir Somasi Pemkot Batu
Pemkot Malang Rancang Layanan Digital Melalui SPBE
JKF di Kota Batu Pacu Pengembangan Digitalisasi Kuatkan Sektor UMKM
Ambil Pisau dari Kafe, Pelaku Pembunuhan di Jembatan Araya Diancam Hukuman Mati
Aries menyampaikan, untuk mewujudkan SPBE yang bagus, tidak hanya dinilai dari pengelolaan secara teknis saja. Tetapi juga tentang literasi digital. Baik dari pemerintahan maupun masyarakatnya. Menurut dia, ada empat pondasi yang harus dilakukan untuk menuju SPBE yang baik.
Pertama, digital skill atau kemampuan untuk memahami dan menggunakan perangkat teknologi informasi. Kedua, adalah digital culture atau budaya masyarakat dalam membiasakan dan membangun wawasan kebangsaan. Kemudian yang tidak kalah penting adalah etika digital serta keamanan digital.
“Ada 4 pondasi dalam pelaksanaan SPBE, yaitu digital skill, digital culture, etika digital dan keamanan digital. Empat pondasi ini harus berjalan beriringan sehingga SPBE benar-benar terimplementasi secara maksimal,” ujar dia.
Disamping inovasi dan digitalisasi data, budaya kolaborasi menjadi salah satu kunci penting dalam suksesnya SPBE. Kolaborasi dari seluruh OPD akan memberikan dampak terintegrasinya sistem. Sehingga SPBE dapat menjadi pelayanan yang terpadu.
Tidak hanya itu, SPBE diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi antar unit kerja pemerintah daerah. Bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat. Juga untuk menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme. Melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.
“SPBE bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi ini adalah tanggung jawab semua OPD. Maka dari itu, harus ada kolaborasi yang terintegrasi,” terang dia.(der)