HM Sanusi Segera Dilantik jadi Bupati Malang Definitif

Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D)
Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D)

MALANGVOICE – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo segera lantik HM Sanusi menjadi Bupati Malang definitif setelah pemberhentian Bupati non-aktif Rendra Kresna.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengesahan Pemberhentian Bupati Malang ini berdasarkan Surat Keptutusan (SK) dari Mendagri Nomor 131.35-3775 Tahun 2019 pada tanggal 22 Agustus 2019.

Menanggapi hal tersebut, pihak DPRD Kabupaten Malang akan melakukan sidang paripurna untuk mengusulkan Plt Bupati Malang HM Sanusi dilantik sebagai Bupati Malang definitif.

“Hari ini (Rabu, 28/8, red), kami telah menggelar Sidang Paripurna untuk mengusulkan HM Sanusi dilantik sebagai Bupati Malang definitif ke Gubernur Jatim,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko.

Namun, lanjut Sasongko, setelah diusulkan ke Gubernur Jatim, pihaknya tidak mengetahui kapan dilakukan pelantikan.

“Untuk waktu pelantikannya kami tidak tahu. Silakan teman-teman wartawan menanyakan kapan rencana pelantikan ke Gubernur Jatim maupun ke Mendagri, karena kewenangannya ada pada Mendagri, kami hanya sebatas mengusulkan saja,” tegasnya

Perlu diketahui, Rendra Kresna saat ini sedang menjalani hukuman pidana selama enam tahun penjara karena terbukti bersalah sesuai putusan Pengadilan Tipikor Surabaya atas kasus suap senilai Rp 7 miliar.

Ketika proses hukum masih berjalan Mendagri mengeluarkan SK Nomor 131.35-1085 Tahun 2019 tanggal 6 Mei 2019, yang isinya memberhentikan Rendra Kresna sementara dari jabatannya sebagai Bupati Malang, dan mengangkat Sanusi sebagai plt Bupati Malang.(Der/Aka)