MALANGVOICE – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Bantuan Sosial di Kota Batu terbentuk. Satgas yang beranggotakan dari Dinas Sosial Kota Batu dan Polres Batu bergerak untuk memantau dan mengamankan penyaluran dana bantuan sosial agar tidak diselwengkan.
Satgas ini terbentu setelah menindaklanjuti kerjasama antara Kementerian Sosial dengan Polri pada 11 Januari lalu.
Dana Bansos pusat yang disalurkan ke daerah berwujud beberapa program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Koordinator PKH Dinsos Kota Batu Ainur Trihana menjelaskan sejauh ini tim sudah bergerak di lapangan. Namun begitu, Dinsos Kota Batu masih belum mendapatkan petunjuk teknis dari Kemensos terkait tupoksi pergerakan Satgas ini.
Ainur mengatakan jika pihaknya akan segera bergerak setelah adanya petunjuk dari Kemensos.
“Dari kepolisian sudah bekerja. Ini harus dipantau karena dana yang dikucurkan langsung dari pusat. Kami mengikuti pentunjuk Kemensos sesuai Juknis”, katanya.
Sementara itu, Kepala Bidangan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Batu, Lilik Fariha menambahkan Polisi memiliki tupoksi untuk menciptakan keamanan dan menegakkan hukum.
“Kalu kami, ya bagaimana kami memfasilitasi tersalurnya bansos ke penerima manfaat. Ini dari APBN bukan APBD,” katanya.
Dinsos Kota Batu telah melakukan koordinasi dengan Polres Batu. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi. Dari data nasional, ada Rp 34.6 T yang dikucurkan dari pusat ke daerah.
Dketahui di Kota Batu sendiri, ada 4300 KK yang mendapat BPNT. Kemudian ada 3036 yang menerima bantuan PKH.
Dengan adanya satgas ini harapannya bantuan yang disalurkan nanti bisa bermanfaat banyak sehingga bisa mengentaskan kemiskinan di Kota Batu. Bantuan yang disalurkan memang dimaksudkan untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Batu.(Der/Aka)