Himpaudi Kabupaten Malang Tuntut Kesetaraan Guru Paud

Suasana doa bersama di Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen. (Istimewa).

MALANGVOICE – Ratusan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tergabung dalam Himpunan Tenaga Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Malang menuntut kesetaraan status sebagai pendidik formal seperti para guru di Taman Kanak-kanak (TK).

Suasana doa bersama di Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen. (Istimewa).

Ketua Himpaudi Provinsi Jawa Timur, Imam Mahmud, mengatakan, selama ini, pihak pemerintah pusat masih mengganggap guru PAUD belum sebagai pendidik formal.

“Selama guru PAUD masih dianggap sebagai guru non formal dan belum diangkat sebagai bagian dari guru, sehingga kesejahteraannya sangat berbeda,” ungkapnya saat menghadiri acara doa bersama di Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen, Jumat (1/2).

Menurut Imam, pendidikan PAUD ini sangat penting. Bahkan jauh lebih susah mengajarnya ketimbang anak usia SD. Untuk itu, pihaknya menuntut kesetaraan status sebagai pengajar formal. Sehingga bisa mendapatkan hak yang sama sebagai pengajar.

“Kami ini sama-sama mencerdaskan anak-anak bangsa. Mendidik anak-anak sebagai pewaris bangsa supaya menjadi anak-anak yang cerdas dan berkarakter,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, tambah Imam, para guru PAUD yang hadir ini berharap pemerintah bisa mengabulkan yudisial review UU Guru dan Dosen terkait kesejahteraan dan kesetaraan hak sebagai tenaga pengajar.

“Kita ini kan sama-sama berperan besar terhadap tumbuh kembang anak usia dini, masa depan SDM bangsa. Maka, berharap supaya dapat kesejahteraan yang sama dari pemerintah,” tandasnya.

Perlu diketahui, ratusan guru PAUD ini, berkumpul di masjid Agung Baiturrahman, Jalan Jalan Sultan Agung, Kepanjen. Mereka berkumpul untuk mengadakan Shalat Hajat, doa bersama hingga penggalangan dana Amal Peduli Perjuangan “Kesetaraan Guru PAUD”.(Der/Aka)