Hasil Survei, Calon Petahana Pilbup Malang Masih Belum Aman dan Bisa Dikalahkan

MALANGVOICE – Kolaborasi Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta dan Adiwangsa Research and Consultant menggelar survei untuk Pilkada Kabupaten Malang 2020.

Survei yang dikemas Jaring Aspirasi Masyarakat Kabupaten Malang ini, hasilnya cukup mengejutkan, pasalnya pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Malang, HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto yang diusung oleh PDI Perjuangan belum cukup aman dan bisa dikalahkan.

“Kesimpulan kami selama riset dan hasil survey Jaring Aspirasi masyarakat untuk Pilkada Kabupaten Malang 2020, calon petahana masih bisa dikalahkan. Artinya apa, siapapun figur calon untuk Pilkada Kabupaten Malang nanti, masih bisa berpotensi untuk menang,” ucap Direktur Adiwangsa Research and Konsultan, Mahatva Yoga Adipradana, Minggu (1/3).

Sebab, lanjut Yoga, masyarakat Kabupaten Malang yang tahu calon dari Pilbup Malang 2020 nanti hanya 67 persen saja. Lebih dari 27,5 persen tidak tahu dan tidak tahu sama sekali soal Pilbup Malang tahun ini.

“Kami melihat sejak oktober 2019 sampai hari ini, kandidat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang ini masih tarik ulur. Ada semacam krisis kepemimpinan yang disebabkan kesempatan tokoh lokal di Malang untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, ternyata dikalahkan oleh royalis sekaligus loyalis dari partai politik. Ini akan menjadi rancu, karena parpol hanya mementingkan sikap elitis melalui rekomendasi pusat,” jelasnya.

Memang, tambah Yoga, sejumlah parpol sudah membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang 2020. Namun faktanya, parpol justru menentukan sikap segala sesuatunya, menjadi putusan mutlak di pusat.

“Ada penjaringan memang, tapi putusan siapa yang dapat rekom ada di pusat. Ini menjadi kendala dan persoalan serius di lapangan. Sehingga tokoh lokal yang punya dukungan mutlak, tapi justru tidak terakomodir oleh parpol. Sehingga, calon yang punya potensi dan kekuatan massa cukup besar, tidak ada yang muncul karena terkendala rekomendasi politik di tingkat pusat,” pungkasnya.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait