Hasil Pileg 2024, PKB dan PKS Menambah Perolehan 1 Kursi Legislatif Kota Batu

KPU Kota Batu menetapkan alokasi perolehan kursi legislatif Kota Batu saat rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara parpol pada Pileg 2024. (MVoice/KPU Batu).

MALANGVOICE– KPU Batu menetapkan 30 anggota DPRD Kota Batu hasil Pileg 2024 yang digelar 14 Februari lalu. Hampir 40 persen anggota legislatif diisi wajah baru.

Penetapan nama-nama anggota legislatif disampaikan saat rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara parpol. Dan selanjutnya, dituangkan dalam berita acara penghitungan dan perolehan suara oleh peserta pleno. Melalui rapat pleno itu, tampak ada perubahan jumlah kursi yang diperoleh parpol.

Hasil dari rapat pleno itu, dari empat dapil yang ada di Kota Batu, PKB dan PDIP masing-masing mendapatkan enam kursi. Kursi yang didapat PDIP sama seperti hasil Pileg 2019 lalu, sedangkan PKB bertambah 1 kursi yang sebelumnya memperoleh 5 kursi. Penambahan jumlah kursi juga diraih PKS, yang sebelumnya memperoleh 4 kursi kini menjadi 5 kursi.

Selanjutnya, Gerindra dan Golkar mempertahankan perolehan seperti Pileg 2019, yakni 4 kursi. Sementara perolehan kursi Nasdem merosot, dari 3 kursi pada Pileg 2019 lalu, berkurang menjadi 2 kursi pada Pileg 2024. PAN juga mendapatkan 2 kursi. Serta Demokrat memperoleh 1 kursi, merosot dari Pileg 2019 yang mendapatkan alokasi 2 kursi.

“Tiga besar perolehan kursi terbanyak mulai dari yang terbesar secara berturut diperoleh PKB, PDIP, dan PKS. Jika dilihat perolehan kursi mengalami fluktuasi. Masing-masing partai ada yang naik dan ada yang turun. Tidak ada koreksi dari parpol maupun Baawaslu terkait atas angka perolehan suara,” tutur Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.

Baca juga:
Bawaslu Batu Buka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Mulai 5-7 Mei

Daya Tampung SMP Negeri Hanya 47 Persen dari Total Lulusan SD/MI se Kota Batu

Kolaborasi Dinsos dan Polresta Malang Kota Wujudkan Rumah Aman

Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara, PKB Unggul di Kota Batu

Adapun nama-nama caleg yang akan duduk di kursi DPRD Kota Batu, untuk tujuh kursi di Dapil l yaitu, Nurochman dari PKB, Hasan Abdillah dari PKB, Arta Wijaya dari Gerindra, Ganisa Pratiwi Rumpoko dari PDIP, Didik Machmud dari Golkar, Adi Sayoga dari PKS, dan Katarina Diana dari PAN.
 
Kemudian tujuh kursi di Dapil 2 yaitu, M Didik Subiyanto dari PKB, Dewi Kartika dari PKB, Bambang Pramono dari Gerindra, Punjul Santoso dari PDIP, Susanti Leverika dari Golkar, M Farhan Alkatiri dari Nasdem dan Saifudin dari PKS.
 
Sementara, sembilan legislatif yang berasal dari Dapil 3 yaitu, Nur Ali dari PKB, Hely Suyanto dari Gerindra, Amirah Ghaida dari PDIP, Khamim Thohari dari PDIP, Ilyas dari Golkar, Sudjono Djonet dari Nasdem, Nurudin Muhammad dari PKS, H Rudi dari PAN dan Wildan Bimantoro dari Demokrat.
 
Dan yang terakhir, tujuh legislatif dari Dapil 4 yaitu, Sudiono dari PKB, Agung Sugiyono dari Gerindra, Sampurno dari PDIP,  Kukuk Kusbianto dari PDIP, Bambang Sumarto dari Golkar, Ludi Tanarto dari PKS, dan Budi Riyanto dari PKS.

Pihaknya bersyukur, semua tahapan pemilu tahun 2024 di Kota Batu berjalan lancar. Meskipun ada sejumlah proses pembetulan data secara berjenjang dalam proses rekapitulasi suara.

“Apabila ada kesalahan di tingkat KPPS dibetulkan di tingkat desa/kelurahan yang direkap di kecamatan. Demikian juga di tingkat kecamatan, jika ada data yang belum sinkron, akan dibetulkan pada rekapitulasi di tingkat kota,” kata Heru.

Dan kepada 30 anggota terpilih DPRD tersebut, KPU Kota Batu meminta agar masing- masing segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN diserahkan ke KPU Kota Batu paling lambat H-21 pelantikan. Jika sampai waktu yang ditentukan anggota terpilih tidak menyerahkan LHKPN ini maka yang bersangkutan berpotensi tidak bisa dilantik menjadi anggota DPRD Kota Batu 2024- 2029.(der)

1 COMMENT

Comments are closed.