MALANGVOICE – Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menyampaikan hasil penyelidikan Tim Labfor Polda Jatim terkait kebakaran Malang Plaza.
Setelah mengambil uji sampel dari kebakaran hebat pada Selasa (2/5) berupa abu arang dan kabel di lantai 3 Malang Plaza, atau tepatnya di bioskop Mandala 21, tim Labfor kemudian memeriksa kandungan dalam sampel itu.
Dijelaskan Kombespol Budi Hermanto, pemeriksaan sampel menggunakan GCMS didapatkan hasil negatif atau tidak mengandung bahan bakar pelarut yang bisa menyalakan api.
Baca Juga: Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Hanya 15 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Malang
“Kesimpulan hasil Labfor ada instalasi listrik terbakar parah hingga meleleh dan putus, artinya terbukti ada kebocoran arus listrik,” kata Buher, sapaan akrabnya, Selasa (16/5).
Buher menambahkan, lokasi awal titik api berada di depan Studio 1 Mandala 21 lantai 3 Malang Plaza. Akibat kebocoran arus listrik itu diduga menjadi penyebab akumulasi panas dan membakar media di sekitar, mulai kertas, plastik, kain, kayu dan spons.
“Dalam proses penyelidikan, hasilnya terbakar oleh kabel akibat arus pendek, bukan dibakar,” jelasnya.
Sampai saat ini setidaknya ada 9 saksi yang sudah diperiksa unit Reskrim Polresta Malang Kota. Mulai security, cleaning service, teknisi, hingga pengelola Malang Plaza.
Meski hasil dari Labfor sudah turun, namun penyelidikan kebakaran itu dikatakan Buher masih berjalan. Termasuk apakah ada penetapan tersangka atau tidak.
“Kami tidak meungkin tetapkan tersangka asal-asalan. Tapi penyelidikan dilanjutkan Polresta Malang kota,” imbuh lulusan Akpol 2000 ini.(der)