MALANGVOICE – Sebanyak 140 apatur sipil negara (ASN) tidak masuk kerja pasca cuti bersama Natal hari ini.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Malang, Sanusi. Dia menjelaskan, dari 440 ASN yang berdinas di block office, Jalan Trunojoyo, Kepanjen, 140 diantaranya tidak masuk kerja.
Menurut dia, penyebab para ASN ini absen di hari pertama pasca libur tiga hari, beranekaragam.
“Ada yang izin, sakit, dinas luar dan pendidikan. Kalau yang dinas luar dan pendidikan dapat pengecualian,” kata dia, Selasa (27/12).
Sanusi menjelaskan, tidak ada alasan membolos bagi ASN yang sudah diberikan liburan panjang.
“Kami sudah berikan waktu kepada ASN untuk libur panjang selama Natal dan cuti bersama tahun ini. Kalau masih ada juga ASN yang nambah libur, maka ada sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan,” tegas laki-laki yang hobi memelihara ayam jago ini.
Dia menjelaskan, yang membolos secara otomatis akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi tersebut berdasar PP 54 tahun 2014 tentang Kedisiplinan ASN.
“Saya harap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak melindungi stafnya. Berdasarkan aturan, sanksi yang diberikan itu berjenjang,” tegas dia.