MALANGVOICE – Kabid Perdagangan Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memprediksi harga cabai yang melambung tinggi hingga Rp100 ribu per kilo akan turun pada Februari 2022 mendatang.
“Biasanya Februari itu kalau musim hujan sudah reda pasti biasanya panennya petani sudah membaik lagi. Kemudian harga akan mulai kembali stabil,” ujarnya, Selasa (14/12).
Kenaikan harga cabai hingga Rp100 ribu per kilo itu disebabkan karena musim penghujan yang sedang berlangsung, sehingga berpengaruh pada hasil panen petani cabai. Sementara permintaan cabai di Kota Malang cukup tinggi.
“Memang kenaikan harga cabai ini karena faktor dari cuaca. Dimana lumbung-lumbungnya penghasil cabai itu rusak. Artinya panennya tidak sesuai dengan yang diharapkan karena rusak, sering hujan dan lain sebagainya,” kata dia.
“Harga dari petani juga sudah tinggi, lalu ke pengepul, hingga ke pasar. Tapi memang karena faktor cuaca, panennya berkurang tapi permintaan tetap tinggi,” sambungnya.
Selain itu, rusaknya ladang cabai di wilayah Lumajang karena erupsi Gunung Semeru, turut mempengaruhi kenaikan harga cabai hingga mencapai Rp100 ribu.
“Jadi kalau kita di Malang itu biasanya memang ngambil cabai di Wajak, Ngantang dan juga kadang di Nganjuk dan Lumajang. Sehingga rusaknya ladang di Lumajang turut berpengaruh pada kenaikan harga cabai,” terang Sapto.
Ia pun memastikan kenaikan harga cabai kali ini bukan disebabkan karena adanya penimbunan, namun karena faktor cuaca dan kerusakan ladang cabai di Lumajang.
“Intinya memang kenaikan harga ini bukan karena faktor penimbunan. Kami juga mengimbau masyarakat jangan panic buying. Beli sesuai dengan kebutuhan saja karena cabai itu kan tidak bisa bertahan lama,” tandasnya.(der)