MALANGVOICE – Guru honorer di Kecamatan Baturetno, Singosari, berinisial MA (37) ditangkap Polres Malang karena dugaan pencabulan. Mirisnya ada lima anak di bawah umur yang menjadi korban.
Tim kuasa hukum korban, Imam Hidayat, mengatakan, dari kelima korban ini ada dua di antaranya yang masih terikat saudara dengan pelaku.
Aksi bejat pelaku diketahui guru di sekolah yang menanyai korban karena tidak fokus saat pelajaran.
Baca Juga: Maling Viral di Kos Mahasiswi Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Jutaan Rokok Ilegal di Kota Batu Dimusnahkan dengan Mesin Pirolisis
“Salah satu korban saat itu tidak fokus saat mau ikuti olimpiade akhirnya ditanyai sama gurunya. Baru dari sana terungkap,” kata Imam.
Guru yang menanyai korban akhirnya melakukan kroscek ke beberapa murid di sekolah dan di luar sekolah. Hasilnya ternyata ada lima anak yang mengaku menjadi korban.
Hal ini kemudian dilaporkan ke kepala sekolah dan Polsek Singosari.
“Ini perkara yang sangat perlu atensi karena pencabulan ini dilakukan mulai 2019 sampai 2022,” kata Imam.
Modus yang digunakan adalah memanfaatkan para korban saat bermain di rumah pelaku. Karena dua korban masih saudara jadi sering bermain di sana mengajak teman-temannya.
Kemudian pelaku meminta korban untuk mandi bersama.
“Korban sering ke rumah pelaku untuk bermain, setelah itu pelaku ngajak mandi. Sesuai hasil visum ada yang sampai robek selaput daranya. Diketahui juga pelaku sempat beberapa kali memasukkan alat kelamin ke dua korban di bawah umur,” jelasnya.
Saat ini Imam bersama timnya sedang mendampingi korban dan mengawal kasusnya sampai selesai. Termasuk memberikan pendampingan psikologis karena korban masih di bawah umur. Rata-rata umur korban mulai 8-13 tahun.
Selain itu, Imam bersama timnya masih membuka posko laporan bagi korban lain perbuatan bejat pelaku.
“Tersangka sudah ditahan di Polres Malang. Kami kemarin dampingi proses pemulihan psikis trauma healing dari para korban. Bisa jadi korban bertambah,” tandasnya.(der)