Gubernur Jatim Tetapkan UMP 2021 Sebesar Rp 1.868.777

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers tentang penetapan UMP 2021 di kantor Bakorwil III Malang, Minggu (1/11). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Pemprov Jatim resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021, naik Rp 100 ribu atau sebesar 5,6 persen. Kenaikan tak signifikan ini juga mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.

Kenaikan UMP tertuang pada Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/498/KPTS/013/2020 tentang UMP Jatim Tahun 2021. Bahwa UMP 2021 sebesar Rp 1.868.777,08.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, kenaikan tersebut tetap mewadahi aspirasi para pekerja atau buruh yang belum lama ini berunjuk rasa. Namun, tak sebesar tuntutan pengunjuk rasa yang berharap Rp 600 ribu kenaikan. Sebab ada beberapa pertimbangan, termasuk tentang sektor yang terdampak dan tidak akibat wabah corona.

Ia melanjutkan, penetapan upah minimum melalui proses yang panjang melibatkan serikat pekerja atau buruh dan dewan pengupahan. Usai penetapan ini, setiap kabupaten/kota dapat menindaklanjuti menetapkan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

“Kemudian akan melakukan koordinasi dengan bupati atau wali kota untuk segera memusyawarahkan keputusan terkait dengan UMK. Kalau UMK sudah diputuskan, maka UMP ini sudah tidak berlaku,” jelasnya saat konferensi pers di Kantor Bakorwil III Malang, Minggu (1/11).

Sementara itu, Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi mengatakan, keputusan gubernur tentang UMP 2021 dianggap sangat realistis. Mengingat hampir seluruh sektor usaha terdampak pandemi.

“Untuk itu, bapak ibu sekalian maka SPSI Jatim, bersama-sama dewan pengupah Jatim mengambil langkah tegas dan jelas bahwa kenaikan UMP tahun ini tidak boleh didasarkan emosional,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, kenaikan UMP sebesar 5,6 persen telah menjawab keresahan semua pihak bahwa kehidupan industri harus tetap jalan.

“Untuk itu, bersama Bu Gubernur, kami hampir dua Minggu, membicarakan UMP ini,” sambung dia.

Fauzi mengimbau agar seluruh pekerja di wilayah Jatim berbesar hati dan menerima kenaikan UMP, meskipun kecil.

“Kepada seluruh serikat pekerja, tokoh buruh, ini harus kita syukuri. Tidak perlu meratapi bahwa ini kenaikan kecil,” sambung dia.

“Nilainya menurut kita sudah cukup fantastis, tapi saya mengamini keputusan ini adalah keputusan yg terbaik, dunia usaha masih tetap bisa kita selamatkan,” tutupnya.(der)