GTT K2 di Atas Usia 35 Tahun Tak Bisa Ikuti Jalur Khusus CPNS

MALANGVOICE – Guru Tidak Tetap Kategori 2 (GTT K2) dengan masa bakti kurang dari 13 tahun atau per 19 September diatas usia 35 tahun tidak dapat mengikuti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur khusus. Hal ini sesuai dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Ketua Forum GTT/PTT kabupaten Malang, Ari Susilo, mengatakan jika berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) maka banyak K2 tidak dapat terakomodir pada jalur ini.

“Sebab, jika sesuai dengan SE tersebut, usia K2 rata-rata di atas 35 tahun,” kata Ari Susilo

Berdasarkan data dari pihaknya, jumlah GTT K2 berusia di atas 35 tahun sebanyak 794 orang, sedangkan yang dibawah umur 35 tahun sebanyak 168 orang. Kuota dari Kemenpan RB untuk lowongan CPNS dari jalur khusus sebanyak 135 orang.

“Inilah yang menjadi ganjalan bagi GTT. Jika sesuai dengan SE Menpan RB, mereka semua bakal tidak masuk kalau berdasar pada Juknis pendaftaran,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ari menegaskan akan melakukan dialog dengan Kemenpan RB terkait hal ini, karena yang mengeluarkan edaran adalah kementerian. Ia juga meminta Kemenpan RB bisa menjembatani, tentang posisi dan nasib para GTT yang tidak akan bisa terakomodir pada jalur khusus.

“Jika tidak direspon, maka para GTT akan meakukan aksi masa Jakarta dan disambung dengan mogok mengajar paling lama satu minggu dan paling cepat 3 hari tidak mengajar,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, Moh. Hidayat, mengatakan pihaknya menyerahkan penuh pada aturan yang ada. Apalagi pendaftaran dilakukam secara mandiri melalui online pada web BKN.

“Mereka yang mendaftar harus memenuhi aturan yang sudah ditentukan oleh BKN,” ucapnya.

Sehingga pada penerimaan CPNS kali ini tidak ada yang bisa melakukan permainan, apalagi melakukan penipuan data pendaftar.

“Semuanya dilakukan melalui web BKN pada alamat sscn.bkn.go.id, semua persyaratan dikirim melalui alamat tersebut,” terangnya.

Selain itu, Hidayat mengimbau pada seluruh masyarakat kabupaten Malang terutama bagi mereka yang mau mendaftar, jangan sampai tertipu dengan orang yang mengatakan bisa menfasilitasi. Dimana ujung-ujungnya meminta imbalan dan dibelakang ternyata mereka hanya menggunakan kesempatan untuk keuntungam pribadi.

“Bagi pendaftar harus hati-hati dan waspada terhadap penipuan atau orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” imbaunya.(Hmz/Aka)

Berita Terkini

Arikel Terkait