Gelontor Rp 2,4 Miliar untuk Rumah Darah

MALANGVOICE – Selangkah lagi Kota Batu miliki rumah darah sendiri. Pemkot Batu anggarkan Rp 2,4 miliar untuk pembangunannya melalui danah hibah 2019.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso membenarkan hal itu. PMI Kota Batu telah mengajukan proposal dana hibah untuk pembangunan Unit Donor Darah (UDD). Sebab, selama ini wilayah Kota Batu masih mengandalkan PMI Kota Malang untuk memfasilitasi para pendonor.

“Nanti gedung PMI yang ada di Jalan Kartini dirombak. Pembangunan disesuaikan kebutuhan pendonor yang tidak terlalu besar,” kata Punjul.

Pria juga Ketua PMI Kota Batu ini menambahkan, dana hibah dan bansos yang akan masuk di Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 ini berbeda dari sebelumnya. “
Jika dulu dana hibah dan bansos ini ditangani di Bagian Kesra (Kesejahteraan Masyarakat) sekarang ini, langsung ke OPD yang bersangkutan. Untuk PMI langsung ditangani Dinas Kesehatan.

“Ini sesuai aturan yang baru. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 13 Tahun 2018, tentang pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD,” tutupnya.

Terpisah, Sekretaris PMI Kota Batu Abdul Muntholib mengatakan, jika di 2018 ini pengajuan dana hibah hanya Rp 244 juta namun yang turun Rp 75 juta. Lalu pada 2019 mengajukan Rp 2,4 miliar.

“Pengajuan yang besar ini untuk pembangunan unit donor darah (UDD) di Kota Batu,” kata Tholib.

Sebab selama ini untuk UDD, PMI Kota Batu masih menumpang di PMI Kabupaten Malang. Dana hibah itu nanti akan dibagi untuk membeli peralatan seperti blood bank (bank darah), alat secreening darah, alat timbang darah, dan memperbaiki ruangan PMI.

“Dari Bu Wali Kota (Batu Dewanti Rumpoko) meminta untuk utamakan UDD tersebut,” pungkas dia. (Der/Ulm)