Gara-gara Puntung Rokok, Gudang Penyimpanan Barang Bekas Terbakar

Lokasi kebakaran di Gudang penyimpanan barang bekas. (Mvoice/istimewa)

MALANGVOICE – Gara-gara puntung rokok, gudang penyimpanan barang bekas di Dusun Segaran Desa Kendalpayak Kecamatan Pakisaji terbakar, Selasa (5/4).

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Kabupaten Malang Goly Karyanto mengatakan, pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dalam peristiwa tersebut.

Beruntungnya, upaya pemadaman si jago merah tidak berlangsung terlangsung lama. Setibanya di lokasi kejadian pada pukul 17.00, api dapat dijinakkan menjelang Maghrib, sekitar pukul 17.30.

“Ada sembilan personel dan dua relawan yang bertugas dan tiga unit mobil pemadam yang diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api,” ujar Goly.

Bangunan tempat penyimpanan barang bekas tersebut diketahui milik Supinah (67) warga Dusun Segaran, Desa Kendalpayak, dan bekas tempat pembuangan akhir (TPA).

“Itu di bekas TPA dekat SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Perbatasan Kabupaten Malang dan Kota Malang,” terang Goly.

Akibat peristiwa tersebut, pihaknya menaksir kerugian material yang terjadi kurang lebih sekitar Rp12 juta. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.(end)