Gampang Sueb Murni Kesetrum, Polisi Hentikan Penyidikan

Korban tersengat listrik (deny)

MALANGVOICE – Olah TKP kejadian anggota DKP yang tewas tersetrum di Jalan Pekalongan, siang tadi dinyatakan selesai.

Kapolsek Klojen, Kompol Teguh Priyo, menyatakan, korban Gampang Sueb, murni tewas akibat kecelakaan.

“Sudah selesai olah TKP dan korban dinyatakan murni meninggal karena kecelakaan kerja,” katanya saat dihubungi MVoice, beberapa menit lalu.

Teguh menambahkan, lokasi kejadian juga sudah tidak dipasangi garis polisi. Jenasah sepenuhnya dibiayai tempatnya bekerja. “Lokasi sudah kami bereskan,” tutupnya.

Saat ini korban yang berstatus PNS DKP bidang PJU itu sudah dibawa ke rumah duka Dusun Sukorejo, Desa Kranggang, RT3/RW3 Ngajum, Kabupaten Malang, untuk dimakamkan.

Sueb tersengat aliran listrik saat hendak mengganti kabel rusak di antara tiang listrik dan lampu. Ia mengalami kejang dan sempat mendapat pertolongan pertama, namun saat dibawa ke RS Saiful Anwar, Sueb tak tertolong dan dinyatakan meninggal.