MALANGVOICE – Kasus Covid-19 kini terus mengalami peningkatan tak terkecuali Kota Malang. Untuk mengatasi permasalahan itu Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah melakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Salah satunya dengan menggalakkan program vaksinasi hingga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.
Dalam agenda rapat paripurna, penyampaian pendapat fraksi dalam Ranperda Kota Malang tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, anggota DPRD Kota Malang sekaligus perwakilan Fraksi PKB, Arief Wahyudi memberikan apresiasi terhadap upaya Pemkot Malang, namun pihaknya juga memberikan saran dan rekomendasi dalam beberapa hal.
Pertama, dalam penerapan vaksinasi disarankan dari pintu ke pintu atau sistem jemput bola, guna mengantisipasi adanya kerumunan saat antrean vaksinasi.
“Kami juga meminta ke Pemkot Malang untuk bisa terus mensosialisasikan vaksinasi ini, karena masih banyak yang takut dengan vaksin,” ujarnya saat penyampaian pendapat akhir fraksi, Rabu (30/6).
Kedua, terkait penerapan protokol kesehatan (prokes), Pemkot Malang seharusnya bisa memberikan asupan vitamin sekaligus masker dan handsanitizer.
“Pembagian masker, handsanitizer hingga penyemprotan yang kini mulai jarang perlu digalakkan kembali,” tuturnya.
Ketiga, PPKM Mikro yang kini terus diterapkan perlu adanya koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi pos kampung tangguh. Pasalnya dalam fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan.
“Untuk itu kami meminta agar pemerintah segera turun tangan dalam rangka penguatan atas partisipasi masyarakat yang sudah terbangun ini,” ucap dia.
Keempat, Bagi Tenaga Kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan penanganan covid-19 juga perlu mendapatkan perhatian lebih. Lantaran dalam beberapa kasus diketahui insentif yang dibayarkan kepada nakes tidak tepat waktu.
“Bahkan kalau regulasi memungkinkan, seluruh tenaga kesehatan baik yang ASN, khususnya yang non ASN diberi tambahan atau tunjangan khusus atas pengabdian mereka,” terangnya.
Selain itu, menangani permasalahan ruang isolasi Covid-19 yang terbatas tidak boleh terpaku pada penambahan Safe House Dieng saja namun perlu adanya peningkatan lebih, yakni dengan menciptakan terobosan baru menggunakan aset-aset Pemerintah.
“Aset bangunan gedung milik pemerintah yang belum termanfaatkan itu bisa dimanfaatkan juga untuk tempat isolasi bagi masyarakat yang terpapar,” kata dia.
Kemudian, pelaksanaan tracing saat ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dinilai tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. Sehingga perlu giat lagi melakukan monitoring dan evaluasi.
“Kemarin kami bertemu Kadinkes, memang sudah bagus. Satu orang positif Covid-19, 20 orang di tracing. Tapi kenyataan di lapangan yang saya temui, ada di RW 1 Kelurahan Bareng itu ada 11 positif Covid-19. Ternyata tracing nya tidak seperti apa yang kita inginkan. Mohon kepada pak wali untuk bisa mengevaluasi penanganan ini,” terangnya.
Terakhir, tentang dana Belanja Tak Terduga (BTT), Arif bersama fraksi merekomendasikan untuk bisa segera dicairkan dan ditujukan khusus bagi Penanggulangan pandemi covid-19. “Ini perlu perencanaan yang matang. BTT kami ingin tidak dipakai hal lain, kecuali untuk penanganan Covid-19,” tandasnya.(der)