Fraksi Damai Demokrasi Indonesia Beri Catatan Pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang Terlalu Cepat

Rapat paripurna pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang 2023. (Istimewa)

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan KUA-PPAS APBD Kota Malang 2023, Kamis (4/8).

Dalam rapat paripurna itu, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia memberikan sejumlah catatan.

Menurut salah satu anggotanya, Gagah Soeryo Pamoekti, pembahasan KUA PPAS APBD 2023 terlalu cepat. Padahal Fraksi Damai Demokrasi Indonesia memandang pengambilan kesepakatan KUA-PPAS paling lambat adalah minggu kedua bulan Agustus.

Baca Juga: 94 Anak Muda Kreatif Mengikuti Seleksi Lomba AHM Best Student 2022 Regional Jatim & NTT

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 90 ayat 2 PP No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Pada intinya Fraksi Damai Demokrasi Indonesia menerima dan menyetujui penandatanganan KUA PPAS APBD 2023. Namun ada catatan dan peringatan, agar menjadi refleksi untuk Pemerintah Kota Malang,” ucap politisi Partai Gerindra ini.

Gagah mengatakan, dengan jeda hanya dua hari pada 3 Agustus kemarin terlalu mepet sehingga tidak ada waktu lebih banyak untuk membahas KUA PPAS.

Hal yang sama disampaikan Ketua Fraksi Damai, Lookh Mahfudz. Pembahasan yang terkesan terburu-buru ini membuat pembahasan tidak cermat dan mendalam.

Baca Juga: Perayaan HUT Arema Sepakat Tanpa Konvoi, Disiapkan Acara Lain

Apalagi, pembahasan KUA PPAS APBD 2023 ini merupakan pembahasan KUA PPAS terakhir Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang Jarwoko menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Malang.

“Seharusnya itu dibahas pada Minggu kedua Agustus. Artinya harus ada pembahasan yang lebih rinci di masa pemerintahan keduanya (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang,” katanya.

Sebelumnya Lookh Mahfudz sudah mengusulkan perubahan jadwal agar memiliki waktu cukup untuk membahas bersama fraksi.

“Sebelumnya kami sudah mengusulkan perubahan jadwal ini agar diberikan waktu yang cukup. Karena fraksi kami ini merupakan representasi dari partai. Jadi harus memberikan telaah secara maksimal,” tandasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, seharusnya dengan pembahasan anggaran Rp2,3 triliun bisa dikaji lebih dalam karena penganggaran ini menyangkut hajat orang banyak.

“Karena dengan anggaran Rp 2,3 Triliun, kami harus melakukan pencermatan semaksimal mungkin. Mulai dari pencermatan penjadwalan pembahasan, hasil pembahasan dengan OPD terkait, sampai pembahasan di Banggar,” tutupnya.(der)