Fasilitas Terbatas, Tak Buat Semangat Dokter RSUD Kota Malang Surut Tangani Covid-19

dr R.A.Siti Juhariyah,SpP. (Istimewa)
Kominfo Pemkot Malang
Kominfo Pemkot Malang

MALANGVOICE – Keterbatasan fasilitas yang dimiliki RSUD Kota Malang karena baru menjadi rumah sakit tipe C, ternyata tidak menyurutkan semangat dokter dan tenaga kesehatan (nakes) untuk terus menangani pasien Covid-19.

Seperti yang dilakukan dr. R.A. Siti Juhariyah, SpP (47) salah satu dokter spesialis paru RSUD Kota Malang. Setiap harinya, ia menangani pasien dengan penyakit paru dan juga pasien Covid-19.

“Menemui tantangan dan hambatan pasti ada. Tapi sebagai profesional terus berupaya melayani pasien sebaik mungkin. Baik itu pasien dengan gangguan pada paru-paru atau pasien Covid-19,” ujar Siti Juhariyah, Senin (25/10/2021).

Perempuan yang pernah mendapatkan penghargaan Nakes Berprestasi Juara II Tahun 2020 tingkat Jawa Timur (Jatim) itu mengaku pada awal pandemi Covid-19, menjadi momen paling menantang selama hampir empat tahun dia bekerja di RSUD Kota Malang.

“Menangani pasien Covid-19 pada awal pandemi saya rasa penuh tantangan, karena RSUD Kota Malang belum menjadi rumah sakit rujukan yang ditunjuk Kemenkes. Jadi siap tidak siap harus menerima pasien Covid-19 dan memang persiapannya juga cukup singkat supaya kita bisa menerima pasien Covid-19,” ucap dia.

Lebih lanjut, pihak RSUD Kota Malang sendiri tengah bersiap menghadapi perubahan dari pandemi ke endemi dengan menyediakan layanan terpisah untuk menangani pasien yang memiliki penyakit umum dan pasien Covid-19.

“Kita tangani dengan jalur Covid-19 dan pasien yang tidak kita curiga ya Covid-19 ya pada jalur yang reguler biasa. Jadi kita sudah menyiapkan ada poli Covid-19 ada IGD Covid-19 termasuk rawat inap Covid-19, lalu yang saat ini disiapkan adalah OK Covid-19. Kita sedang persiapan untuk membikin seperti itu,” kata dia.

Meski layanan pasien sudah dipisahkan, penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap harus dijalankan utamanya penggunaan masker. “Seperti saat ini pun kita harus pakai masker. Dipakai, tidak hanya selama di rumah sakit (RS) apalagi saat di RS tidak boleh tidak. Dan tidak hanya mengikat kita sebagai pegawai RS juga si pengunjung, pasien, keluarga pasien itu harus tetap kita jalankan,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif mengimbau kepada masyarakat supaya tetap mematuhi prokes dan regulasi yang sudah ditentukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Selain itu, vaksinasi kepada warga Kota Malang yang masih belum vaksin maka diimbau untuk vaksin baik dosis satu maupun dosis ke dua,” ucap dia.

Hal itu, dilakukan untuk mengantisipasi perkiraan gelombang ke-3 lonjakan kasus Covid-19 pada bulan Desember tahun 2021.

Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan, Pemkot Malang telah mengaktifkan proses pemulasaraan jenazah Covid-19 di RSUD Kota Malang sejak 11 Juli 2021 lalu. Hal ini untuk mengatasi overload di rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Kota Malang.

“Saat ini Covid-19 sudah melandai, tapi saya mengimbau kepada warga Kota Malang agar tidak bereforia, tetap taat protokol kesehatan. Sehingga kita bisa segera menghirup udara bebas Covid-19 dan ekonomi warga bisa bangkit kembali,” pungkasnya.(der)