Fakta Baru Hasil Rekonstruksi Pembunuhan dan Mutilasi di Sawojajar

Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Fakta baru terungkap dari hasil rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar dari tersangka Abdul Rahman (39), Rabu (24/1). Dari 21 adegan yang diperagakan, penyidik menemukan bahwa korban AP (34) sempat melawan saat pertama kali dibacok.

Hal ini dikatakan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto usai memimpin langsung jalannya rekonstruksi di empat TKP yang juga didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan kuasa hukum tersangka.

Danang mengatakan, keduanya sempat cekcok saat berada di tempat kos yang digunakan praktik pijat pelaku. Karena cekcok itu korban memukul tersangka dan secara spontan tersangka mengambil celurit.

Baca Juga: Tukang Pijat Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Jalani Rekonstruksi Peragakan 21 Adegan

Berikan Pelatihan kepada PPK dan PPS untuk Mematangkan Kinerja KPPS saat Proses Tungsura

“Dari adegan itu ditemukan fakta baru tersangka membacok korban dengan celurit pertama kali korban roboh sempat melawan. Kemudian dalam kondisi terbaring sambil menutup mulut korban dtambahkan satu kali lagu bacokan ke lehar korban sehingga korban meninggal dunia,” jelas Danang.

Penyidik awalnya mengira korban langsung tumbang dengan dua bacokan sekaligus. Setelah itu baru jasad korban dibiarkan di dalam kamar mandi sebelum keesokan harinya dimutilasi.

Dari reka adegan tersebut terungkap pelaku Abdul Rahman sempat mendoakan korban selama dua kali. Pertama saat memutilasi korban di TKP tempat praktik dan setelah mengubur bagian kepala, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki.

“Ya, jadi setelah pelaku ini mengubur kepala dan telapak tangan dan telapak kaki korban, pelaku sempat mendoakan. Dari keterangan pelaku mendoakan suapaya arwah korban ini tenang,” ungkap Danang.

Sementara itu, kuasa hukum Abdul Rahman, Guntur Abdi Wijaya, mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan sudah sesuai dengan BAP. Pelaku juga memperagakan seluruh adegan dengan baik.

“Rekonstruksi berjalan lancar dari pihak tersangka menjelaskan dan memperagakan semua mulai awal sampai akhir adegan,” kata Guntur.

Guntur juga membenarkan adanya adegan tersangka mendoakan korban setelah dimutilasi dan dikubur di dekat aliran irigasi. Selain itu, tersangka Abdul Rahman juga ingin meminta maaf kepada keluarga korban atas tindakannya ke AP.

“Tersangka meminta maaf kepada keluarga korban, memang berharap bisa minta maaf secara terbuka,” tutupnya.(der)