Empat Saksi Diperiksa Soal Kecelakaan Kerja Pemasangan Pipa Transmisi

Laka Kerja Pemasangan Jaringan Pipa Tumpang

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo. (Doc. Kantor)
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo. (Doc. Kantor)

MALANGVOICE – Polres Malang bakal memanggil pihak-pihak terkait adanya kecelakaan kerja dalam pengerjaan proyek pemasangan pipa transmisi milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta yang berada di Desa Pulungdowo, Tumpang.

Lokasi terjadinya laka kerja. (Istimewa/Doc kantor).
Lokasi terjadinya laka kerja. (Istimewa/Doc kantor).

Dari peristiwa tersebut, seorang pekerja yang diketahui bernama Trijati Mulyono (40) warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan harus meregang nyawa ditempat kejadian, lantaran tertimbun tanah galian, yang terjadi pada Jumat (3/4) lalu.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang penyebab kecelakaan kerja dalam pelaksanaan pamasangan jaringan pipa transmisi tersebut.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil pihak-pihak terkait tentang pemasangan jaringan pipa transmisi tersebut,” ucap pria yang akrab disapa Andaru, saat ditemui disela-sela kegiatan peninjauan Posko Ceck Point Mudik terpadu, di Bakpao telo, Lawang, Sabtu (11/4).

Pemanggilan tersebut, lanjut Andaru, dilakukan untuk mencari tahu kebenaran dan penyebab terjadinya peristiwa yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

“Semua pihak akan kami panggil, saat ini kami telah memeriksa empat orang saksi, mereka semua para pekerja. Dalam waktu dekat ini pihak Perumda Tugu Tirta akan kami panggil,” jelasnya.

Sebagai informasi, pemasangan jaringan pipa transmisi milik Perumda Tugu Tirta Kota Malang tersebut, dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (WIKA).

Pemasangan jaringan pipa transmisi tersebut, merupakan bantuan dari dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).(Der/Aka)