MALANGVOICE – Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, berencana mengusulkan empat pasar untuk mendapat kategori SNI pada tahun 2022 mendatang.
Empat pasar yang akan diusulkan kepada Lembaga Sertifikasi Produk PPMB (LSPro-PPMB) Kementerian Perdagangan itu meliputi, Pasar Kasin, Pasar Sawojajar, Pasar Sukun dan Pasar Bunul.
“Empat pasar itu juga sudah direvitalisasi. Sehingga kita anggap lebih siap dibandingkan pasar lain,” ujar Kepala Diskopindag Kota Malang, Sailendra, saat diwawancarai awak media pada kamis (16/12).
Dari 26 pasar tradisional yang ada di Kota Malang, sampai saat ini hanya ada satu pasar yang berkategori SNI, yakni pasar Oro-oro Dowo.”Kan pasar SNI sejauh ini masih Oro-oro Dowo saja,” imbuhnya.
Demi mencapai pasar berkategori SNI, dikatakan Sailendra, Pasar perlu memiliki beberapa kelengkapan Infrastruktur penunjang seperti, kamar mandi, tempat laktasi hingga Klinik.
“Itu merupakan kelengkapan yang perlu dipenuhi agar empat pasar yang kita usulkan nanti bisa diterima dan mendapatkan kategori SNI,” terangnya.
Diakhir, Sailendra Berharap puluhan pasar tradisional di Kota Malang itu bisa secara bertahap bisa ber-SNI. Sehingga citra pasar yang kumuh bisa berubah layaknya pasar modern.
“Kalau sudah SNI nanti bakal enak juga roda perekonomian di pasar rakyat jauh lebih baik,” tandasnya.(der)