Empat Kali Gagal di Pileg, DPD PAN Kabupaten Malang Kerahkan 50 Bacaleg

Ketua DPD PAN Kabupaten Malang, Sutiono saat menyerahkan berkas 50 Bacaleg. (MVoice/Ist).

MALANGVOICE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Malang ajukan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Jumat (12/5) kemarin.

Ketua DPD PAN Kabupaten Malang Sutiono mengatakan, 50 bacaleg didaftarkan untuk 7 daerah pilihan (Dapil) di Kabupaten Malang.

“Kami mengajukan 50 orang bacaleg, untuk keterwakilan perempuan kuotanya hampir mencapai 50 persen,” katanya, Sabtu (13/5).

Baca juga:
Daftarkan Bacaleg, PAN Kota Malang Siap Perang di Pileg 2024

Komposisi Bacaleg PKS Kota Malang Disiapkan Raih 11 Kursi

Bacaleg PAN Kota Batu Didominasi Wajah Baru

Menurut Sutiono, dalam pesta demokrasi mendatang, dirinya berharap mendapatkan jumlah suara yang banyak, walau sudah empat kali pileg tidak pernah mendapatkan wakil yang duduk di DPRD Kabupaten Malang.

“Para kader, pengurus serta calon harus bersinergi dan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membangkitkan kepercayaan kepada PAN, bahkan untuk melakukan kebaikan demi kemajuan Kabupaten Malang,” jelasnya.(der)