Empat Jam Tim KPK Periksa Para Saksi di Polres Malang Kota

Kasus Dugaan Korupsi Dana DAK Kabupaten Malang

Petugas dati KPK Keluar dati Gedung Rupatama Polres Makota bersama Salah ASN Pemkab Malang. (Toski D)
Petugas dari KPK Keluar dati Gedung Rupatama Polres Makota bersama Salah ASN Pemkab Malang. (Toski D)

MALANGVOICE – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kembali di Polres Malang Kota mulai pukul 10.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan hampir empat jam, sekitar pukul 13.54 WIB, sebagian petugas dari tim KPK Keluar ruangan bersama salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Ricky Meinardhy.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ricky Meinardhy diperiksa KPK lantaran sebagai penanggungjawab pelaksanaan terselengaranya proses lelang proyek.

Sementara itu, tampak juga Kepala Bagian Tata Usaha, Henry Mulia Baharudin Tanjung, yang pada saat terjadinya dugaan kasus suap dan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 dengan total Rp 7 miliar selaku Kepala Pengelola Data Elektronik (PDE) Kabupaten Malang.

Pemeriksaan saksi saat ini masih berlangsung dan masih terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Malang non aktif Rendra Kresna.

Kepala Bagian Tata Usaha, Henry Mulia Baharudin Tanjung, mengatakan, untuk pemeriksaan kali ini ada 18 saksi yang dianggap mengetahui peristiwa yang tengah disidik.

“Dari 11 orang saksi ini, mayoritas dari Dinas Pendidikan,” jelasnya singkat.

Tim penyidik KPK diperkirakan akan melakukan pemeriksaan hingga Kamis (29/11) dengan agenda memanggil sekitar 30 orang saksi baik ASN maupun swasta.(Der/Aka)