Dua Napi Lapas Lowokwaru Meninggal Karena Leptospirosis

Kalapas Lowokwaru, Krismono. (deny)
Kalapas Lowokwaru, Krismono. (deny)

MALANGVOICE – Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Lowokwaru, Kota Malang, terserang wabah Leptospirosis, penyakit yang ditularkan hewan seperti tikus. Wabah itu menyerang 240 napi sejak Juni lalu. Akibatnya, dua napi dinyatakan meninggal dunia.

Dua napi itu adalah Fahrid Fajari (19), warga Dusun Wonoayu, Wajak, Kabupaten Malang, terpidana kasus pencurian dengan hukuman satu tahun penjara, meninggal pada 19 Juni di RS Saiful Anwar.

Dan satu lagi yang terbaru adalah M Robi (38), warga Sukun, Kota Malang, terpidana kasus pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara, yang meninggal pagi tadi. Ia terkena bakteri leptospira pada 14 Juli dan sempat menjalani operasi.

Kalapas Lowokwaru, Krismono, mengatakan, keduanya mengalami gejala mirip dengan penyakit demam berdarah. Yakni, sakit perut mual dan demam tinggi. Namun akhirnya diketahui terkena Leptospirosis setelah dilakukan pengecekan di laboratorium.

“Setelah itu, mereka kami rawat di rumah sakit dan sempat di operasi. Tapi nyawanya tidak tertolong,” ujarnya pada wartawan saat ditemui di kantornya, beberapa menit lalu.

Di antara ratusan Warga Binaan Lapas (WBL) yang mengalami gejala sama semua diberi terapi. Mulai pengecekan kondisi rutin hingga meminum obat. Tapi, untuk dua korban meninggal diperkirakan daya tubuhnya menurun atau sedang dalam kondisi sakit.

Kini, wabah itu sedang dalam pengawasan ketat petugas Lapas. Krismono menyatakan siaga 1 dari kejadian itu. “Sekarang masih ada satu pasien di RS, sementara dari 240 sudah turun hingga 30 pasien di sini,” tandasnya.